Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat Syarat dan Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online 2022

Kompas.com - 08/06/2022, 09:35 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

Cara pindah Faskes BPJS lewat WA

Anda bisa ganti Faskes BPJS Kesehatan melalui WA dengan memanfaatkan Pandawa. Pandawa merupakan kanal layanan administrasi tanpa tatap muka/tanpa kontak fisik antara frontliner dan peserta.

Kanal ini menggunakan media WhatsApp untuk memfasilitasi peserta dalam mendapatkan layanan administrasi kepesertaan. Pandawa dapat diakses oleh peserta melalui nomor 08118165165.

Cara pindah Faskes BPJS lewat Pandawa bisa dilkakukan dengan chat nomor tersebut dan mengikuti petunjuk yang diberikan.

Baca juga: Bisa Ganti Kacamata BPJS Berapa Tahun Sekali? Ini Ketentuannya

Cara pindah Faskes BPJS via Mobile JKN

Adapun cara pindah Faskes BPJS online 2022 melalui Mobile JKN adalah sebagai berikut:

  • Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN
  • Klik "Pendaftaran Pengguna Mobile"
  • Lalu masukkan nomor kartu JKN KIS Anda dan isi data seperti NIK, KTP, dan alamat email
  • Nomor aktivasi akan dikirimkan melalui email. Anda cukup memasukkan nomor tersebut di aplikasi untuk membuat aplikasi segera aktif
  • Setelah login dan masuk ke halaman utama, pilih "Ubah Data Peserta"
  • Pilih nama peserta yang akan pindah Faskes BPJS
  • Setelah muncul jendela pop up bertuliskan "Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama", segera isi data Faskes pengganti yang diinginkan
  • Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa data Anda sudah berhasil diubah

Baca juga: Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online lewat HP di Aplikasi JMO

Ganti Faskes via BPJS Kesehatan Care Center 165

BPJS Kesehatan Care Center 165 merupakan kanal layanan tanpa tatap muka melalui media telepon dan media sosial yang dapat diakses setiap hari selama 24 (dua puluh empat) jam.

Anda bisa menghubungi Care Center 165 untuk pindah Faskes. Peserta cukup menyampaikan perubahan data agar Faskes BPJS Kesehatan berpindah.

Itulah sejumlah informasi seputar cara pindah faskes BPJS online 2022, lengkap dengan ulasan terkait syarat pindah Faskes BPJS online.

Baca juga: Syarat dan Cara Klaim JHT via Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Anjlok Rp 18.000 Per Gram, Simak Harga Emas Antam Hari Ini 23 April 2024

Anjlok Rp 18.000 Per Gram, Simak Harga Emas Antam Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com