Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modalku: Waspada Penipuan Pinjaman Online, Kami Tidak Pernah Minta Deposit

Kompas.com - 08/06/2022, 10:45 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Platform pendanaan digital Modalku menemukan dan menerima laporan dari masyarakat terkait kasus penipuan pinjaman online ilegal yang mengatasnamakan perusahaannya.

Co-Founder & CEO Modalku Reynold Wijaya mengatakan, Modalku telah melaporkan berbagai temuan tersebut kepada pihak kepolisian dengan melampirkan bukti pengaduan dari masyarakat.

“Kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa para korban penipuan. Semaksimal mungkin kami akan memberikan pengawalan terhadap kasus-kasus penipuan yang telah merugikan masyarakat. Masyarakat juga diharapkan dapat lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan," kata dia dalam keterangan pers, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Kasus Penipuan di Perusahaan Banyak Dilakukan oleh Karyawan, Ini 3 Faktor Penyebabnya

"Kami juga mendorong masyarakat agar selalu bijak dalam memastikan dan memilih pinjaman online yang terdaftar atau berizin secara resmi di OJK,” imbuh dia.

Ia menegaskan, Modalku tidak pernah sekalipun meminta deposit sebagai syarat.

Modalku juga tidak pernah menghubungi melalui WhatsApp tanpa persetujuan pendana maupun peminjam dalam setiap transaksi yang dilakukan.

Reynold menjelaskan, Modalku hanya memiliki 1 aplikasi resmi khusus pendana yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store. Modalku juga memiliki website resmi, yaitu www.modalku.co.id yang dapat diakses oleh para peminjam untuk melakukan pengajuan.

Terkait penipuan, menurut dia, pelaku penipuan lebih agresif dalam melakukan tindak penipuan.

Reynold menceritakan, berbagai motif terus diupayakan seperti dengan membuat aplikasi tiruan menggunakan logo Modalku hingga meminta melakukan deposit.

"Mereka juga berupaya untuk meyakinkan korban dengan memberikan alamat kantor Modalku yang membuat para korban datang ke kantor Modalku untuk memastikan. Selain itu, para pelaku penipuan juga tidak segan untuk memberikan ancaman penyebaran data pribadi jika melakukan penolakkan," urai dia.

Baca juga: Waspada Penipuan Online Program Undian Berhadiah, Cermati 4 Hal Ini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com