Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Indonesia Bakal Rights Issue Buat Tambah Modal Usai PKPU Rampung

Kompas.com - 08/06/2022, 12:15 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan melakukan rights issue sebagai salah satu sumber pendanaan, apabila penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) telah mencapai perdamaian dan homologasi. Rencananya akan ada dua tahapan rights issue.

"InsyaAllah apabila nanti proses PKPU bisa mencapai perdamaian dan homologasi, kita melakukan dua kali right issue," ujar Wakil Menteri II BUMN Kartiko Wirjoatmodjo dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (7/6/2022).

Ia menjelaskan, rights issue pertama dari pemerintah melalui penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun yang berasal dari cadangan pembiayaan investasi, pembiayaan operasional, dan pendanaan restrukturisasi selama tahun 2022-2023.

Baca juga: Buka-bukaan Stafsus Erick Thohir Soal Garuda Indonesia, Alotnya PKPU hingga Target Sehat dalam 3 Tahun

Sedangkan rights issue tahap kedua, lanjut pria yang akrab disapa Tiko itu, akan dilakukan untuk memasukkan tambahan pendanaan dari mitra strategis sehingga kepemilikan pemerintah di Garuda Indonesia tetap sebesar 51 persen.

“Right isu kedua pada kuartal IV awal untuk tambahan pendanaan dari investor strategis. Sebagaimana diketahui, dalam putusan Panja Garuda terakhir, kami akan batasi bahwa porsi pemerintah tetap di 51 persen dari total kepemilikan saham di Garuda,” jelasnya.

Sebagai informasi, proses PKPU maskapai pelat merah ini, akan berakhir pada 20 Juni 2022 setelah mengalami perpanjangan 30 hari, dari seharusnya berakhir pada 20 Mei 2022. Ini merupakan perpanjangan terakhir, setelah sebelumnya sudah mengalami dua kali perpanjangan.

Baca juga: Kata Erick Thohir, Garuda Sewa Pesawat dengan Harga Kemahalan

Rights Issue Beberapa BUMN Lainnya

Selain Garuda Indonesia, terdapat beberapa BUMN yang juga akan melakukan rights issue yaitu PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Secara rinci, rights issue Semen Indonesia berkaitan dengan masuknya PT Semen Baturaja Tbk (SMBR), sehingga pemerintah akan melimpahkan porsi saham di SMBR ke Semen Indonesia.

Lalu rights issue pada Waskita Karya, Adhi Karya, dan BTN berkaitan dengan alokasi PMN tahun 2022, yang masing-masing akan mendapat suntikan modal sebesar Rp 3 triliun, Rp 1,98 triliun, dan Rp 2,98 triliun.

Sementara pada Krakatau Steel, rights issue dilakukan untuk pembayaran utang dan pengembangan usaha. Aksi koorporasi ini tidak akan melibatkan pendanaan dari pemerintah, namun nantinya kepemilikan saham pemerintah di Krakatau Steel menjadi 60 persen dari semula 80 persen.

Tak hanya itu, pemerintah juga berencana melepas kepemilikannya di PT Semen Kupang. Pemeirntah akan melakukan mtode privatisasi penjualan saham secara langsung kepada investor, sehinga kepemilikannya menjadi nol persen.

"Semen kupang ini proses divestasi, ada dalam manajemen PPA, di mana diharapkan akan ada yang membeli 100 persen saham pemerintah yang ada di Semen Kupang, dan kemungkinan diambil alih oleh Pemprov NTT,” pungkas Tiko.

Baca juga: Garuda Indonesia: Kenaikan Pendapatan Selama Periode Mudik Menggembirakan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com