Namun, kebijakan itu belum mampu menurunkan harga minyak goreng di dalam negeri. Alih-alih mengalami penurunan, harga minyak goreng justru melesat mencapai Rp 25.000 per liter atau Rp 54.000 per dua liter. Hingga saat ini, harga minyak goreng terpantau masih sangat tinggi.
Beberapa merek terpantau masih bertengger pada kisaran harga Rp 52.000 per dua liter. Selain itu, harga minyak goreng curah juga masih belum berada pada harga Rp 14.000 per liter sebagaimana diinginkan pemerintah.
Perspepsi publik terhadap persoalan minyak goreng juga terekam melalui survei nasional Indikator Politik Indonesia periode 5 - 10 Mei 2022.
Hasil survei menunjukkan 1,3 persen responden mengaku harga minyak goreng sangat terjangkau, 23,3 persen responden mengaku harga minyak goreng terjangkau.
Kemudian 53,8 persen mengaku harga minyak goreng kurang terjangkau, 19,0 persen responden mengaku harga minyak goreng sangat tidak terjangkau, dan 2,6 persen responden tidak tahu/tidak jawab.
Persoalan minyak goreng yang tidak kunjung tuntas mendorong Presiden Joko Widodo untuk mengambil kebijakan mengejutkan berupa pelarangan sementara ekspor crude palm oil dan produk-produk turunan.
Setelah berjalan selama dua pekan, kebijakan itu telah dicabut kembali bersamaan dengan pencabutan program subsidi minyak goreng curah.
Selain dua langkah di atas, presiden juga menugaskan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai komandan dalam menuntaskan persoalan minyak goreng.
Sikap pro dan kontra bermunculan menanggapi keputusan presiden untuk menugaskan menteri koordinator bidang maritim dan investasi untuk menuntaskan sengkarut persoalan minyak goreng.
Bagi pihak yang bersikap kontra, minyak goreng dinilai bukan bidang kerja dari seorang menteri koordinator bidang maritim dan investasi.
Sedangkan, bagi pihak yang bersikap pro lebih melihat secara substantif keputusan presiden menugaskan Luhut untuk menuntaskan sengkarut persoalan minyak goreng.
Mereka tidak terlalu peduli siapa orang yang ditugaskan oleh presiden untuk mengatasi persoalan minyak goreng, selama orang itu mampu menjalankan tugas dengan baik dan cepat.
Terlepas dari sikap sinis tersebut, realitas di lapangan memang menunjukkan Luhut mampu menyelesaikan tugas-tugas penting dan tidak mudah yang selama ini diberikan oleh presiden.
Terakhir, sebagai koordinator pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro darurat di pulau Jawa dan Bali, mantan menteri perindustrian era kepresidenan Abdurrachaman Wahid (Gus Dur) tersebut mampu menangani pandemi.
Gebrakan perdana langsung diperlihatkan melalui rencana untuk melakukan audit terhadap perusaahaan-perusahaan minyak mentah sawit.