Audit terhadap perusahaan-perusahaan minyak sawit mentah itu akan meliputi pengecekan luas lahan perkebunan, surat izin usaha, hak guna usaha, hak pengelolaan lahan, dan juga lokasi kantor pusat perusahaan-perusahaan tersebut di dalam negeri atau di luar negeri untuk mengoptimalkan penerimaan negara melalui pajak.
Selain itu, untuk menindaklanjuti pencabutan larangan ekspor crude palm oil dan produk-produk turunan dan juga pencabutan subsidi minyak goreng curah, diberlakukan kembali kebijakan domestic market obligation dan domestic price obligation.
Kebijakan ini diambil atas evaluasi kondisi di lapangan di mana kebijakan subsidi minyak goreng curah tidak berjalan efektif karena harga eceran tertinggi sebagaimana harapan pemerintah tidak terealisasi.
Hal membedakan antara kebijakan domestic market obligation serta domestic price obligation kali ini dengan kebijakan serupa beberapa bulan lalu adalah mekanisme validasi perusahaan-perusahaan eksportir akan dilakukan dengan berbasiskan pada data sistem informasi minyak goreng curah.
Sistem informasi minyak goreng curah merupakan platform bagi pengawasan distribusi minyak goreng curah bersubsidi yang akan digunakan sebagai bahan dasar pertimbangan pelaksanaan pemberian persetujuan ekspor sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan begitu pemerintah berharap ke depan persetujuan dan pengajuan ekspor dilakukan secara otomatis melalui sebuah sistem terintegrasi sehingga tata kelola ekspor dapat menjadi jauh lebih baik.
Kebijakan pemerintah kali ini memperlihatkan pendekatan agak berbeda dibandingkan berbagai kebijakan terdahulu. Kali ini lebih mengedepankan penuntasan persoalan di sisi hulu, tidak melulu di sisi hilir.
Namun, bukan berarti sisi hilir dilupakan sama sekali dalam menyelesaikan sengkarut persoalan minyak goreng.
Pemerintah tentu sadar betul apabila problem di sisi hilir tidak juga diberikan perhatian, dapat membuat langkah kebijakan di sisi hulu tadi menjadi sia-sia.
Untuk itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam membersihkan jalur distribusi dari berbagai bentuk penyimpangan, terutama pungutan liar yang menyebabkan harga eceran di tingkat konsumen merangkak naik.
Semoga jurus baru digulirkan oleh pemerintah kali ini membuahkan hasil lebih positif. Selain juga mampu menciptakan keseimbangan antara penuntasan persoalan dari sisi hulu hingga sisi hilir.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.