Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Blokir Kartu ATM BCA, BNI, BRI, dan Bank Mandiri Lewat HP

Kompas.com - 08/06/2022, 21:56 WIB
Siti Maghfirah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Kartu ATM atau kartu debit adalah kartu penting yang digunakan untuk segala jenis transaksi di mesin ATM atau EDC. Apabila kartu ATM hilang atau tertelan, kita pasti khawatir kartu tersebut akan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Jangan khawatir apabila ini terjadi. Karena, Anda bisa mengikuti cara blokir kartu ATM agar kartu tersebut tidak bisa digunakan untuk transaksi apapun. Artikel ini akan menjelaskan cara blokir kartu ATM BCA, BRI, BNI, dan Mandiri lewat aplikasi mobile banking.

Cara blokir kartu ATM BCA

  • Buka aplikasi BCA Mobile Anda
  • Pilih menu m-BCA
  • Masukkan kode akses Anda
  • Setelah muncul halaman utama, pilih menu "Akun Saya" yang berada di kanan bawah aplikasi
  • Kemudian, pilih menu "Blokir"
  • Lalu, baca klausul yang tertera dan jika setuju klik "Blokir"
  • Nantinya, Anda akan mendapatkan konfirmasi bahwa kartu telah berhasil diblokir.

Baca juga: Cara Daftar BCA Mobile untuk Bisa Transaksi dari Rumah

Cara blokir kartu ATM BRI

Anda bisa memblokir ATM BRI dengan m-banking BRImo atau internet banking BRI.

Dengan BRImo:

  • Login aplikasi BRImo
  • Setelah muncul halaman utama pilih menu "Rekening Lain"
  • Klik nomor rekening yang akan di enable atau disable
  • Klik menu "Status Kartu"
  • Pilih Enable atau Disable kartu.

Dengan internet banking:

  • Login Internet Banking BRI
  • Pilih menu "Layanan Nasabah"
  • Pilih menu "Layanan Lainnya"
  • Pilih enable atau disable kartu.

Baca juga: Simak Cara Daftar m-Banking BRI Lewat HP dengan Mudah

Cara blokir kartu ATM BNI

  • Login dengan memasukkan user ID dan MPIN
  • Pilih menu "Pengaturan" yang terletak di pojok kanan bawah tampilan
  • Pilih menu "Blokir Kartu Debit"
  • Pilih nomor rekening yang akan diblokir, klik "Lanjut"
  • Akan muncul halaman nomor kartu debit
  • Pilih dan klik "Blokir Kartu"
  • Seperti aplikasi pada umumnya, Anda sebaiknya memperbarui aplikasi BNI Mobile Banking versi terbaru agar lebih nyaman dalam mengaksesnya.

Cara blokir kartu ATM Mandiri

Sementara itu, Anda juga bisa memblokir kartu ATM Mandiri dengan mengakses aplikasi Livin' Mandiri.

  • Login dengan memasukkan user ID dan password pada aplikasi Livin' Mandiri
  • Pilih "Tabungan Mandiri"
  • Nantinya, akan muncul tampilan saldo dan akun Anda
  • Pilih icon bergambar baut/Setting pada pojok kanan atas layar
  • Pada "Daftar Kartu", klik pada Kartu Anda yang tertera nama lengkap Anda
  • Pilih "Blokir Sementara"
  • Lalu, klik "Ya, Blokir"
  • Akan muncul status "Kartu Berhasil Diblokir Sementara", di mana prosesnya hanya berlangsung selama 15 menit saja
  • Anda bisa membuka blokir dengan syarat menunggu 15 menit kemudian setelah diblokir.
  • Namun, apabila Anda ingin memblokir kartu secara permanen, pilih "Blokir Permanen".

Demikian cara blokir kartu ATM atau debit BCA, BRI, BNI, dan Mandiri lewat aplikasi mobile. Selalu berhati-hati saat menggunakan dan menyimpan kartu ATM agar tidak hilang atau tertelan.

Baca juga: Cara Daftar BNI Mobile Banking lewat HP dengan Mudah

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com