Lebih lanjut Kasan menjelaskan, upaya optimalisasi pendistribusian minyak goreng curah, merupakan cara menjaring insentif bagi para pelaku ekspor CPO dan produk turunannya.
Artinya, melalui program ini, Kemendag akan memberikan persetujuan bagi pelaku usaha untuk melakukan kegiatan ekspor.
"Bagi pelaku usaha yang ikut dalam program penyaluran atau pendistribusian minyak goreng curah rakyat ini, dan tentunya tervalidasi melalui sistem kita baik secara fisik maupun elektronik melalui pengajuan ekspor dan 5 melakukan ekspor," paparnya.
Terkait strategi Kemendag memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik, Kasan menuturkan, dibutuhkan komitmen dari berbagai pihak yang terlibat dalam program ini. Antara lain mulai dari produsen CPO hingga distributor dan eksportir.
"Butuh komitmen dari semua pihak yang dilibatkan mulai dari produsen CPO, produsen minyak goreng sendiri, lalu pelaku jasa usaha distribusi sampai pada pengecer dan seterusnya," ungkapnya.
Untuk memastikan hal ini, Kasan menegaskan, pihaknya melakukan validasi secara elektronik.
Di sisi distribusi hingga pada tingkat pengecer, pihaknya melakukan monitoring dan validasi berdasarkan catatan real realisasi di tingkat pengecer yang ditujukan kepada konsumen.
"Validasi dilakukan secara fisik di lapangan oleh Satgas Pangan. Termasuk bukti validasi penjualan minyak goreng curah sesuai DMO/DPO ke konsumen, itu kita akan mendapatkan validasi dari setiap pembeli berdasarkan KTP atau NIK yang ada di masing-masing pembeli. Karena minyak goreng curah ditargetkan untuk masyarakat ekonomi kelas bawah," ujar Kasan.
Dalam rangka melakukan skema pengawasan terhadap penerapan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO), Kasan menjelaskan program Minyak Goreng Cyrah Rakyat (MGCR) berkaitan dengan kegiatan ekspor.
Artinya, para pelaku usaha harus memenuhi syarat memenuhi minyak goreng dalam negeri terlebih dahulu.
"Program ini dikaitkan dengan kegiatan ekspornya. Jadi setiap pelaku usah baik produsen CPO, produsen minyak goreng, maupun produsen produk-produk turunan lainnya dimana mereka juga adalah eksportir, ini menjadi prasyarat untuk mereka melakukan ekspor," tegasnya.
Baca juga: Ini Cara Beli Minyak Goreng Curah Rp 14.000 Pakai KTP
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.