JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mendorong para petani sawit swadaya untuk masuk ke Koperasi.
Asisten Deputi Pengembangan dan Pembaruan Perkoperasian, Kementerian Koperasi & UKM, Bagus Rachman mengatakan, tujuannya agar mereka bisa mendapatkan keuntungan dari penjualan hasil sumber daya alam (SDA)-nya.
Karena itu, kata dia, upaya melibatkan usaha rakyat secara lebih luas menjadi penting dipertimbangkan supaya pasar nasional tidak rentan akibat dominasi pelaku industri besar yang justru cenderung mengambil untung saat kenaikan harga produk sawit di tingkat internasional terjadi.
Baca juga: Luhut Bakal Audit Perusahaan Kelapa Sawit, Begini Respons Serikat Petani Sawit
“Korporatisasi sawit adalah kebijakan untuk mewujudkan apa yang disebut korporasi petani sawit. Ini tujuannya untuk meningkatkan pendapatan para petani sawit," kata Bagus dalam dalam diskusi daring bertema "Atur Ulang Tata Kelola Sawit" yang digelar FMB9 (Forum Merdeka Barat 9, Rabu (8/6/2022).
Bagus menjelaskan, berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 tercatat lebih dari 40 persen perkebunan kelapa sawit di Indonesia dikuasai oleh petani swadaya.
Namun dia menyayangkan, hingga kini masih banyak petani yang belum tergabung dalam koperasi, sehingga mereka tidak mendapat keuntungan yang layak.
"Dari sisi tata kelola, kita bicara dari hulu dulu ya. Jadi kalau kita melihat data dari BPS tahun 2020, tercatat 14,59 juta hektar luas perkebunan sawit di Indonesia," papar Bagus.
Yang menarik, menurut Bagus, dari total tersebut, terdapat sekitar 41 persen atau 6,04 juta hektar di antaranya dikelola secara swadaya oleh masyarakat. Mereka adalah petani sawit yang memiliki lahan terpisah-pisah.
Maka dari itu, lanjutnya, kehadiran Kemenkop UKM dalam urusan tata kelola industri sawit ini, pertama dapat dipandang sebagai konsolidator para petani sawit.
"Nah, dari sisi Kemenkop UKM, kita bicara bagaimana para petani swadaya itu sebaiknya terkonsolidasi melalui wadah koperasi, sehingga naik secara ekonomi," tuturnya.
Baca juga: Gapki: Larangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Bakal Bikin Rugi Petani Sawit
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.