Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkop UKM Dorong Petani Sawit Masuk Koperasi untuk Optimalkan Keuntungan

Kompas.com - 09/06/2022, 08:10 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mendorong para petani sawit swadaya untuk masuk ke Koperasi.

Asisten Deputi Pengembangan dan Pembaruan Perkoperasian, Kementerian Koperasi & UKM, Bagus Rachman mengatakan, tujuannya agar mereka bisa mendapatkan keuntungan dari penjualan hasil sumber daya alam (SDA)-nya.

Karena itu, kata dia, upaya melibatkan usaha rakyat secara lebih luas menjadi penting dipertimbangkan supaya pasar nasional tidak rentan akibat dominasi pelaku industri besar yang justru cenderung mengambil untung saat kenaikan harga produk sawit di tingkat internasional terjadi.

Baca juga: Luhut Bakal Audit Perusahaan Kelapa Sawit, Begini Respons Serikat Petani Sawit

“Korporatisasi sawit adalah kebijakan untuk mewujudkan apa yang disebut korporasi petani sawit. Ini tujuannya untuk meningkatkan pendapatan para petani sawit," kata Bagus dalam dalam diskusi daring bertema "Atur Ulang Tata Kelola Sawit" yang digelar FMB9 (Forum Merdeka Barat 9, Rabu (8/6/2022).

Bagus menjelaskan, berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 tercatat lebih dari 40 persen perkebunan kelapa sawit di Indonesia dikuasai oleh petani swadaya.

Namun dia menyayangkan, hingga kini masih banyak petani yang belum tergabung dalam koperasi, sehingga mereka tidak mendapat keuntungan yang layak.

"Dari sisi tata kelola, kita bicara dari hulu dulu ya. Jadi kalau kita melihat data dari BPS tahun 2020, tercatat 14,59 juta hektar luas perkebunan sawit di Indonesia," papar Bagus.

Yang menarik, menurut Bagus, dari total tersebut, terdapat sekitar 41 persen atau 6,04 juta hektar di antaranya dikelola secara swadaya oleh masyarakat. Mereka adalah petani sawit yang memiliki lahan terpisah-pisah.

Maka dari itu, lanjutnya, kehadiran Kemenkop UKM dalam urusan tata kelola industri sawit ini, pertama dapat dipandang sebagai konsolidator para petani sawit.

"Nah, dari sisi Kemenkop UKM, kita bicara bagaimana para petani swadaya itu sebaiknya terkonsolidasi melalui wadah koperasi, sehingga naik secara ekonomi," tuturnya.

Baca juga: Gapki: Larangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Bakal Bikin Rugi Petani Sawit

Bagus mengatakan, keuntungannya apabila bergabung ke koperasi ialah, koperasi dapat berperan sebagai aggregator hasil produksi anggota dan memfasilitasi kebutuhan pinjaman produktif anggota.

Dalam implementasinya, petani sawit diharapkan menjual TBS kepada koperasi. Koperasi membeli dan mengolah TBS (PKS sendiri) atau bermitra dengan perusahaan.

Koperasi memasarkan Crude Palm Oil (CPO) dan produk lain baik pasar ekspor maupun domestik.

Korporasi Koperasi Petani Kelapa Sawit diharapkan membuat petani mampu menghadapi fluktuasi harga TBS, melakukan peremajaan dan bersertifikat ISPO, meningkatkan produktivitas dan tata kelola kebun yang lebih baik, membuka akses pasar dan permodalan.

Nantinya lanjut Bagus, koperasi petani sawit harus menjadi koperasi modern yang telah mengadopsi teknologi serta berpotensi dalam skala industri. Sehingga memiliki akses terhadap sumber permodalan dan pasar agarmenghasilkan nilai tambah tinggi dan manfaat yang besar kepada anggotanya dengan mengedepankan nilai dan prinsip koperasi.

Dia menambahkan, pengembangan model bisnis koperasi sawit merupakan tugas Kemenkop dan UKM dengan dukungan sejumlah lembaga terkait termasuk Pemerintah daerah.

"Nanti akan ada pendampingan, tapi bukan hanya di koperasinya tetapi juga di petaninya dan desanya. Di situlah pentingannya peran serta Pemda," ujar Bagus.

Baca juga: Perusahaan Sawit Bakal Dicekal KPPU Bila Dilibatkan Audit oleh Pemerintah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com