Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga 2022, 10.643 UMK Dapat Sertifikasi Halal LPPOM MUI

Kompas.com - 09/06/2022, 12:01 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) sudah memberikan sertifikasi halal kepada 10.643 Usaha Mikro Kecil (UMK).

Hingga tahun 2021, 8.333 UMK sudah mendapat sertifikasi halal. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari tahun 1994 ketika LPPOM MUI mulai melakukan sertifikasi halal.

Adapun pada tahun 2022, jumlah UMK yang mendapat sertifikasi sebesar 2.310 UMK.

"Data tahun 2021 LPPOM memiliki klien UMK yang berhasil tersertifikasi adalah 8.333 secara nasional dan tahun 2022 sampai Juni adalah 2.310 UMK yang telah tersertifikasi melalui LPPOM MUI," kata Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati dalam penutupan Festival Syawal di Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Wadah UMKM Konstruksi HUNI Terbentuk, Kementerian PUPR Ingatkan soal Sertifikasi

Namun kata Muti, jumlahnya masih sangat kecil dibandingkan dengan jumlah seluruh UMK di Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2018, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64,2 juta. Porsinya mencapai 99 persen lebih dari total pelaku usaha.

"Dibandingkan dengan jumlah UMK yang ada di seluruh Indonesia, tentunya jumlah yang sudah tersertifikasi halal melalui LPPOM MUI jumlahnya sangat kecil," ucap Muti.

Besarnya jumlah tersebut membuat LPPOM MUI tidak bisa bekerja sendiri. Agar UMKM memenuhi kewajiban sertifikasi halal, perlu kerja sama dari berbagai pihak, pemerintah, LPH, komunitas, para penggiat halal, dan perusahaan besar.

Kerja sama ini diperlukan untuk membantu dan memberikan pengetahuan tentang persyaratan sertifikasi halal, proses sertifikasi halal, dan memfasilitasi pembiayaan sertifikasi halal bagi UMK.

Apalagi, Muti menyebut, sertifikasi halal wajib dimiliki untuk seluruh produk yang beredar di Indonesia. Kewajiban ini tercantum dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Beleid tersebut mengatur produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Kewajiban ini tidak hanya berlaku bagi perusahaan besar, tetapi bagi seluruh jenis perusahaan, termasuk UMKM.

"Kewajiban ini berlaku sejak 17 Oktober 2019 dengan masa pentahapan tergantung pada jenis produk masing-masing. Pentahapan ini berawal dari tahun 2019. Untuk makanan minuman itu akan berakhir di 2024. Ketika tahun 2024, seluruh produk makanan dan minuman harus seluruhnya bersertifikat halal," ucap Muti.

Sementara itu untuk percepatan sertifikasi, LPPOM MUI mengadakan Festival syawal sejak tahun 2021 dengan tema meningkatkan daya saing UMK melalui sertifikasi halal yang mudah dan tepercaya.

Tahun ini, Festival Syawal berfokus pada pemberian bimbingan teknis (bimtek) dan (training of trainer/TOT). Selama 3 minggu pelaksanaan, terdapat 3.034 UMK melakukan bimtek dan 574 orang mendapat TOT.

"Dengan harapan setelah mengikuti bimtek, UMK bisa lanjut dalam proses sertifikasi halal dan berhasil mendapat sertifikat halal. Para peserta TOT bisa menularkan ilmunya kepada seluruh masyarakat," harap Muti.

Baca juga: Kongres Halal Internasional di Bangka Belitung Perkuat 6 Sektor Industri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com