JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) sudah memberikan sertifikasi halal kepada 10.643 Usaha Mikro Kecil (UMK).
Hingga tahun 2021, 8.333 UMK sudah mendapat sertifikasi halal. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari tahun 1994 ketika LPPOM MUI mulai melakukan sertifikasi halal.
Adapun pada tahun 2022, jumlah UMK yang mendapat sertifikasi sebesar 2.310 UMK.
"Data tahun 2021 LPPOM memiliki klien UMK yang berhasil tersertifikasi adalah 8.333 secara nasional dan tahun 2022 sampai Juni adalah 2.310 UMK yang telah tersertifikasi melalui LPPOM MUI," kata Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati dalam penutupan Festival Syawal di Jakarta, Kamis (9/6/2022).
Baca juga: Wadah UMKM Konstruksi HUNI Terbentuk, Kementerian PUPR Ingatkan soal Sertifikasi
Namun kata Muti, jumlahnya masih sangat kecil dibandingkan dengan jumlah seluruh UMK di Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2018, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64,2 juta. Porsinya mencapai 99 persen lebih dari total pelaku usaha.
"Dibandingkan dengan jumlah UMK yang ada di seluruh Indonesia, tentunya jumlah yang sudah tersertifikasi halal melalui LPPOM MUI jumlahnya sangat kecil," ucap Muti.
Besarnya jumlah tersebut membuat LPPOM MUI tidak bisa bekerja sendiri. Agar UMKM memenuhi kewajiban sertifikasi halal, perlu kerja sama dari berbagai pihak, pemerintah, LPH, komunitas, para penggiat halal, dan perusahaan besar.
Kerja sama ini diperlukan untuk membantu dan memberikan pengetahuan tentang persyaratan sertifikasi halal, proses sertifikasi halal, dan memfasilitasi pembiayaan sertifikasi halal bagi UMK.
Apalagi, Muti menyebut, sertifikasi halal wajib dimiliki untuk seluruh produk yang beredar di Indonesia. Kewajiban ini tercantum dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.