Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga 2022, 10.643 UMK Dapat Sertifikasi Halal LPPOM MUI

Kompas.com - 09/06/2022, 12:01 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) sudah memberikan sertifikasi halal kepada 10.643 Usaha Mikro Kecil (UMK).

Hingga tahun 2021, 8.333 UMK sudah mendapat sertifikasi halal. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari tahun 1994 ketika LPPOM MUI mulai melakukan sertifikasi halal.

Adapun pada tahun 2022, jumlah UMK yang mendapat sertifikasi sebesar 2.310 UMK.

"Data tahun 2021 LPPOM memiliki klien UMK yang berhasil tersertifikasi adalah 8.333 secara nasional dan tahun 2022 sampai Juni adalah 2.310 UMK yang telah tersertifikasi melalui LPPOM MUI," kata Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati dalam penutupan Festival Syawal di Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Wadah UMKM Konstruksi HUNI Terbentuk, Kementerian PUPR Ingatkan soal Sertifikasi

Namun kata Muti, jumlahnya masih sangat kecil dibandingkan dengan jumlah seluruh UMK di Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2018, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64,2 juta. Porsinya mencapai 99 persen lebih dari total pelaku usaha.

"Dibandingkan dengan jumlah UMK yang ada di seluruh Indonesia, tentunya jumlah yang sudah tersertifikasi halal melalui LPPOM MUI jumlahnya sangat kecil," ucap Muti.

Besarnya jumlah tersebut membuat LPPOM MUI tidak bisa bekerja sendiri. Agar UMKM memenuhi kewajiban sertifikasi halal, perlu kerja sama dari berbagai pihak, pemerintah, LPH, komunitas, para penggiat halal, dan perusahaan besar.

Kerja sama ini diperlukan untuk membantu dan memberikan pengetahuan tentang persyaratan sertifikasi halal, proses sertifikasi halal, dan memfasilitasi pembiayaan sertifikasi halal bagi UMK.

Apalagi, Muti menyebut, sertifikasi halal wajib dimiliki untuk seluruh produk yang beredar di Indonesia. Kewajiban ini tercantum dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Beleid tersebut mengatur produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Kewajiban ini tidak hanya berlaku bagi perusahaan besar, tetapi bagi seluruh jenis perusahaan, termasuk UMKM.

"Kewajiban ini berlaku sejak 17 Oktober 2019 dengan masa pentahapan tergantung pada jenis produk masing-masing. Pentahapan ini berawal dari tahun 2019. Untuk makanan minuman itu akan berakhir di 2024. Ketika tahun 2024, seluruh produk makanan dan minuman harus seluruhnya bersertifikat halal," ucap Muti.

Sementara itu untuk percepatan sertifikasi, LPPOM MUI mengadakan Festival syawal sejak tahun 2021 dengan tema meningkatkan daya saing UMK melalui sertifikasi halal yang mudah dan tepercaya.

Tahun ini, Festival Syawal berfokus pada pemberian bimbingan teknis (bimtek) dan (training of trainer/TOT). Selama 3 minggu pelaksanaan, terdapat 3.034 UMK melakukan bimtek dan 574 orang mendapat TOT.

"Dengan harapan setelah mengikuti bimtek, UMK bisa lanjut dalam proses sertifikasi halal dan berhasil mendapat sertifikat halal. Para peserta TOT bisa menularkan ilmunya kepada seluruh masyarakat," harap Muti.

Baca juga: Kongres Halal Internasional di Bangka Belitung Perkuat 6 Sektor Industri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com