JAKARTA, KOMPAS.com – Pembayaran secara non-tunai alias cashles semakin diminati masyarakat. Dengan metode cashless ini masyarakat tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah yang banyak.
Quick Response Code Indonesian Standard alias QRIS adalah salah satu sistem yang paling sering digunakan ketika ingin melakukan pembayaran secara cashless.
Untuk diketahui sebelumnya, QRIS merupakan standar kode QR di Indonesia. System ini dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Pembayaran Indonesia (ASPI). Kode ini pun bukanlah pembayaran baru namun sudah diluncurkan sejak Agustus 2019 yang lalu.
Baca juga: Metode Pembayaran BBM Lewat MyPertamina Terbatas, Kenapa Tidak Pakai QRIS?
Lalu bagaiamana cara para pedagang bisa mendapatkan QRIS ini?
Melansir dari halaman resmi qris.id, Kamis (9/6/2022) berikut adalah proses step by step mendapatkan QRIS cocok untuk para pedagang yang ingin mengembangkan usahanya.
1. Kunjungi Website & Registrasi
- Langkah awal untuk mendapatkan QRIS dengan mengakses website www.qris.id dan memahami informasi yang diberikan dan melakukan pendaftaran di halaman Registrasi QRIS.
- Setelah mendapatkan informasi tentang QRIS klik tombol daftar QRIS atau akses www.qris.id/register
- Kemudian pilih jenis bisnis sesuai dengan bidang yang dimiliki dan lakukan pengisian form
2. Pembayaran QRIS
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.