JAKARTA, KOMPAS.com - Sengketa merek GoTo akhirnya mencapai kejelasan menyusul Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menerima eksepsi alias keberatan dari pihak Gojek dan Tokopedia atas gugatan yang dilayangkan oleh PT Terbit Financial Technology.
Dikutip dari laman resmi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2022), Majelis Hakim PN Jakarta Pusat memutuskan tidak menerima gugatan merek GoTo yang diajukan PT Terbit Financial Technology.
"Mengabulkan eksepsi mengenai kewenangan mengadili (kompetensi absolut) yang diajukan oleh Tergugat I dan Tergugat II," bunyi salah satu putusan yang dipublikasikan dalam laman resmi PN Jakarta Pusat.
Baca juga: Perkara Merek, GoTo Digugat Rp 2,08 Triliun
Tak hanya itu, Majelis Hakim juga menyatakan Pengadilan Niaga tidak berwenang untuk mengadili sengketa merek antara GoTo dan PT Terbit Financial Technology.
"Pengadilan Niaga tidak berwenang mengadili perkara gugatan Hak Kekayaan Intelektual Merek Nomor 71/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst," bunyi putusan tersebut kemudian.
Sebagai informasi, sengketa gugatan merek GoTo ini awalnya dilaporkan PT Terbit Financial Technology kepada SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu, 13 Oktober 2021.
PT Terbit Financial Technology meminta pengadilan menghukum Gojek dan Tokopedia secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi materiil dan ganti rugi imateriil.
Perusahaan itu mengeklaim telah memakai nama Goto terlebih dahulu, sebelum Gojek dan Tokopedia merger pada Mei 2021 dan memakai nama GoTo sebagai induk usaha.
Dalam petitumnya, pihak Terbit Financial meminta mejelis Pengadilan Niaga Jakpus mengabulkan sejumlah gugatannya.
Pertama, menyatakan penggugat sebagai satu-satunya pemilik dan pemegang hak yang sah atas merek terdaftar ”GOTO” beserta segala variasinya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.