Saleh juga memastikan, nantinya kendaraan mewah tidak bisa lagi membeli Pertalite, melainkan harus menggunakakn BBM non-subsidi. Saat ini pemerintah memang sedang menyusun aturan terbaru terkait ketentuan pembelian Pertalite.
Salah satunya dengan merivisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Ada gap besar dibanding harga keekonomiaannya. Logis juga kalau mobil-mobil mewah menggunakan BBM non-subsidi. BBM non subsidi juga lebih bersih dan ramah lingkungan," kata dia.
Di sisi lain, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting mengatakan, rencana penggunaan MyPertamina dalam pembelian Pertalite hingga saat ini masih dipersiapkan. Pihaknya juga masih membahas terkait penentuan kriteria penerima subsidi BBM.
Ia bilang, dalam penerapannya nanti akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu agar memastikan masyarakat memiliki akses terhadap layanan MyPertamina.
"Hingga saat ini memang belum ada ketentuan khusus penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Solar dan Pertalite. Namun penggunaan Mypertamina sendiri memang sudah bisa dilakukan di sebagian besar SPBU," kata Irto kepada Kompas.com pada Senin (6/6/2022) lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.