Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Infrastruktur Dasar IKN 2022-2024 Butuh Rp 43,73 Triliun, Menteri Basuki Minta Dana ke Menkeu

Kompas.com - 10/06/2022, 06:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ungkap membutuhkan dana Rp 43,73 triliun untuk membangun infrastruktur dasar di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara selama 2022-2024.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dana tersebut akan digunakan untuk pengerjaan proyek infrastruktur dasar, seperti jalan tol, jalan nasional, kantor presiden dan wakil presiden, kantor kementerian, penyediaan air baku, dan drainase.

"Kami sudah menyurati Menteri Keuangan terkait kebutuhan IKN karena pada saat penyusunan anggaran 2022 ini memang tidak termasuk IKN. IKN ini hanya menangani beberapa pekerjaan prasarana dasar," ujar Basuki saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Sambut Tamu G20, Kementerian PUPR Renovasi TMII dengan Anggaran Rp 1,2 Triliun

Dia menyebut, khusus untuk tahun ini pihaknya telah mengusulkan dana sebesar Rp 5 triliun kepada Menteri Keuangan.

"Kebutuhan antara 2022-2024 sebesar Rp 43,73 triliun. Usulan kami pada bulan April kemarin untuk tahun 2022 ini ada Rp 5 triliun," kata dia.

Basuki melanjutkan, pada bulan ini sudah ada sejumlah proyek dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya yang dalam proses lelang sehingga kemungkinan dana yang terserap tahun ini tidak bulat Rp 5 triliun.

"Kemungkinan tidak akan menyerap Rp 5 triliun tapi sekitar Rp 4,3 triliun. Tapi semua keseluruhan sampai tahun 2024 sekitar Rp 43,73 triliun," jelasnya.

Baca juga: 3 Desain Terbaik Istana Wakil Presiden hingga Kantor Legislaitf IKN Segera Diumumkan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com