Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sampai 3 Juni 2022, Industri Securities Crowdfunding Himpun Dana Rp 507,2 Miliar

Kompas.com - 10/06/2022, 09:33 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total dana yang dihimpun securities crowdfunding telah mencapai Rp 507,20 miliar sampai 3 Juni 2022.

Angka ini meningkat sebanyak 22,7 persen sejak awal tahun. Adapun total dana yang dihimpun sampai akhir tahun 2021 baru sebanyak Rp 413,19 miliar.

Sedangkan pada tahun 2020 dana yang dihimpun melalui SCF baru sebanyak Rp 184,90 miliar.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, securities crowdfunding (SCF) merupakan salah satu terobosan yang dikeluarkan OJK untuk membantu UMKM dengan memanfaatkan platform digital.

Baca juga: Perlancar Konektivitas Antarpulau, 3 Pelabuhan dan 1 Kapal di Wakatobi Resmi Dioperasikan

"Pasca-diterbitkannya POJK Nomor 57 tahun 2020, antusiasme masyarakat terhadap securities crowdfunding semakin pesat," kata dia dalam keterangannya, dikutip Kompas.com, Jumat (10/6/2022).

Ia melaporkan, pelaku UMKM yang memanfaatkan SCF juga tumbuh. Tercatat, jumlah penerbit atau pelaku UMKM yang memanfaatkan SCF mengalami pertumbuhan sebesar 89,60 persen sepanjang tahun.

Berdasarkan catatan Sekar, terdapat sebanyak 237 penerbit dengan total pemodal mencapai 111.351 investor sampai 3 Juni 2022.

Adapun, ia bilang jumlah pemodal sampai akhir 2021 ada di angka 93.733 investor.

Baca juga: IHSG Diperkirakan Melemah di Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Sahamnya

Securities crowdfunding merupakan salah satu alternatif sumber pendanaan untuk mengembangkan usaha yang cepat, mudah, dan terjangkau dengan menggunakan aplikasi atau platform digital melalui skema patungan atau urun dana.

Investor yang berinvestasi di SCF dapat berupa investor ritel, khususnya yang berdomisili dari daerah asal UMKM penerbit sebagai upaya pengembangan ekonomi di daerahnya.

Berdasarkan data dari OJK, sampai saat ini terdapat 10 penyelenggara crowdfunding yang telah mengantongi izin dari OJK. Daftar 10 perusahaan tersebut adalah Sanatara, Bizhare, Crowddana, LandX, Dana Saham, Shafiq, FundEx, Ekuid, LBS Urun Dana, dan Udana.

Baca juga: Akibat Perang Rusia-Ukraina, OECD Proyeksi Ekonomi Global Tahun Ini Hanya 3 Persen

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Turun Hampir 1 Persen, GOTO, PTRO, dan BREN Jadi Biang Kerok

IHSG Ditutup Turun Hampir 1 Persen, GOTO, PTRO, dan BREN Jadi Biang Kerok

Whats New
Jaga Ketahanan Pangan, Kementan Percepat Penanaman Padi di Kabupaten Bogor

Jaga Ketahanan Pangan, Kementan Percepat Penanaman Padi di Kabupaten Bogor

Whats New
Jadwal MRT dan LRT Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024

Jadwal MRT dan LRT Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024

Whats New
TikTok Shop Buka Lagi, Mendag: Toko Harus di Luar Aplikasi TikTok

TikTok Shop Buka Lagi, Mendag: Toko Harus di Luar Aplikasi TikTok

Whats New
Pergerakan Masyarakat di Jabodetabek Selama Nataru Diprediksi Hampir 15 Juta Orang

Pergerakan Masyarakat di Jabodetabek Selama Nataru Diprediksi Hampir 15 Juta Orang

Whats New
Badan Supervisi Mau Dibawa Kemana?

Badan Supervisi Mau Dibawa Kemana?

Whats New
Ingat, Diskon Tiket Kereta Promo 12.12 Bisa Dibeli Mulai Besok

Ingat, Diskon Tiket Kereta Promo 12.12 Bisa Dibeli Mulai Besok

Whats New
Kata Menhub soal Penambahan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo

Kata Menhub soal Penambahan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo

Whats New
Ganjar Sebut IKN Tak Harus Andalkan Investor, Pengamat: Kalau Saling Menunggu, Ya Tidak Jadi Dibangun...

Ganjar Sebut IKN Tak Harus Andalkan Investor, Pengamat: Kalau Saling Menunggu, Ya Tidak Jadi Dibangun...

Whats New
Di Hadapan Pengusaha, Anies Baswedan: BUMN Tidak Boleh Mematikan Swasta...

Di Hadapan Pengusaha, Anies Baswedan: BUMN Tidak Boleh Mematikan Swasta...

Whats New
Dipicu Diskon, Penjualan Eceran Meningkat hingga November 2023

Dipicu Diskon, Penjualan Eceran Meningkat hingga November 2023

Whats New
TikTok Shop “Come Back”, Pelanggan Sudah Bisa Belanja 12.12

TikTok Shop “Come Back”, Pelanggan Sudah Bisa Belanja 12.12

Whats New
Saham GOTO Malah Anjlok Setelah TikTok Resmi Masuk Tokopedia, Ini Sebabnya Kata Analis

Saham GOTO Malah Anjlok Setelah TikTok Resmi Masuk Tokopedia, Ini Sebabnya Kata Analis

Whats New
Per November 2023, Pemerintah Kantongi Rp 16,24 Triliun dari Pajak Digital

Per November 2023, Pemerintah Kantongi Rp 16,24 Triliun dari Pajak Digital

Whats New
TikTok Shop Buka Lagi, Manajemen Surati Mantan 'Seller' untuk Kembali Berjualan

TikTok Shop Buka Lagi, Manajemen Surati Mantan "Seller" untuk Kembali Berjualan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com