Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasabah Korban Gagal Bayar Kresna Life Berharap OJK Setujui Rencana Penyehatan Keuangan

Kompas.com - 10/06/2022, 12:43 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasabah korban gagal bayar PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) berharap rencana penyehatan keuangan (RPK) yang diajukan direksi Kresna Life dapat disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kuasa hukum nasabah Kresna Life Benny Wulur mengatakan, pihaknya menerima berita rencana penyehatan keuangan (RPK) sudah ada.

"Mungkin minggu depan juga akan ada pembahasan dengan OJK. Dalam pembahasan itu, kami dari para nasabah juga meminta agar pembatasan kegiatan usaha (PKU) Kresna Life dibuka, karena dia (Kresna Life) jadi ada alasan tidak bisa bayar nasabah," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (10/6/2022).

Baca juga: Mundur, Batas Penyerahan Rencana Penyehatan Keuangan Kresna Life sampai Akhir Mei 2022

Ia berharap, OJK tidak melulu terpaku untuk meminta Kresna Life menyetorkan modal. Sebab dengan begitu, Kresna Life akan berkonsentrasi untuk melakukan setoran modal dan tidak membayarkan kewajibannya kepada nasabah.

"Kami akan menggugat OJK seandainya mereka melakukan tindakan yang berdampak pada kerugian nasabah. Dari Kresna Life sendiri bilang tidak bisa mencicil sampai urusan yang diminta OJK beres," urai dia.

Ia menceritakan, semisal PKU Kresna Life dibuka, OJK dapat melakukan pengawasan kepada perusahaan terkait dengan bisnis dana laporan keuangannya secara berkala.

Sementara, nasabah yang enggan disebutkan identitasnya menyatakan kecewa dengan sikap OJK yang hanya mementingkan penambahan modal tanpa mementingkan nasabah.

"Sikap kaku OJK ini berdampak negatif pada nasabah, terutama pada lansia dan pensiunan yang memerlukan pembayaran cicilan dari Kresna.

Ia berharap, OJK benar-benar mencari jalan lain dan memastikan pembayaran cicilan Kresna Life segera dilaksanakan.

"Nasabah akan berencana ke OJK lagi untuk membicarakan dan mendapat solusi dari masalah ini," tandas dia.

Baca juga: Nasabah Minta OJK Jangan Cabut Izin Usaha Kresna Life

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com