Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lagi Defisit, Ini 3 Faktor yang Membuat BPJS Kesehatan Surplus

Kompas.com - 10/06/2022, 14:34 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat kondisi perusahaan sudah mengalami surplus.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan BPJS Kesehatan tidak dalam kondisi defisit kembali.

Ia bilang, sekurang-kurangnya terdapat 3 sebab utama yang membuat BPJS Kesehatan secara aset neto mengalami surplus. Adapun  BPJS Kesehatan surplus tersebut dihitung setelah kewajiban termasuk utang dan klaim diselesaikan.

Baca juga: Per Juli, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Sesuai Banyaknya Gaji, Bukan Lagi Per Kelas

Pertama, Ghufron menyatakan pada duta BPJS Kesehatan telah melakukan langkah untuk penguatan sistem kendali biaya dan mutu, termasuk di dalamnya mengenai deteksi fraud.

Kemudian penyebab kedua menurut dia didorong oleh penyesuaian tarif yang telah dilakukan sebelumnya.

"Ketiga, kondisi Covid-19 yang menyebabkan utilisasi turun. Orang tidak datang ke rumah sakit jika tidak benar-benar membutuhkan. Sementara itu, penderita Covid-19 ditanggung pemerintah," jelas dia kepada Kompas.com, Jumat (10/6/2022).

Untuk dapat memastikan BPJS Kesehatan surplus, Ghufron menjelaskan, ke depan inovasi teknologi dan revolusi industri 4.0 dan digitalisasi akan diperkuat. Hal ini bertujuan untuk dapat mendeteksi fraud yang terjadi.

Baca juga: Cara Mencicil Tunggakan BPJS Kesehatan secara Online

Tak hanya itu, Ghufron juga akan memaksimalkan pembayaran klaim dan peningkatan mutu layanan, termasuk di dalamnya penguatan pelayanan primer. Ia juga akan melakukan penguatan promosi dan prevensi juga perbaikan sistem di rumah sakit.

"(BPJS Kesehatan) juga akan melakukan inovasi dan kemudahan dalam pengumpulan iuran dan perluasan kepersertaan, juga penguatan utilization review," terang dia.

Dilansir dari Kontan, total kewajiban BPJS Kesehatan tercatat sebesar Rp 29,9 triliun pada tahun 2021.

Sementara, diketahui pada periode yang sama aset bersih BPJS Kesehatan mencapai Rp 39,45 triliun. Angka tersebut dinilai sudah dapat memenuhi klaim sebanyak 4,83 bulan, di atas batas maksimal 1,5 bulan. Namun begitu, angka tersebut belum mencapai batas maksimal sebanyak 6 bulan klaim.

Sedangkan, saldo kas BPJS Kesehatan pada tahun 2021, tercatat sebesar Rp 63,13 triliun.

Baca juga: Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan karena Resign secara Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com