JAKARTA, KOMPAS.com - Kartu Keluarga atau KK adalah dokumen penting dan wajib dimiliki oleh setiap keluarga di Indonesia. Jika ingin mengetahui apakah KK sudah aktif atau belum, masyarakat bisa memanfaatkan layanan cek KK online dengan mengikuti cara cek kartu keluarga online.
Dengan memanfaatkan layanan cek KK online ini, Anda cukup membutuhkan ponsel saja untuk bisa mengetahui status KK terbaru. Sehingga, Anda tidak perlu datang dan repot mengantre di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Umumnya, Kartu Keluarga digunakan untuk mengurus layanan publik, seperti aktivasi BPJS Kesehatan, membuat Akte Kelahiran anak, ganti KTP, daftar CPNS dan lainnya. Namun terkadang, status KK masih belum terdaftar, tidak valid, tidak aktif, atau bahkan tidak ditemukan.
Nah, inilah pentingnya untuk mengetahui status KK kamu terlebih dahulu. Lalu bagaimana cara cek kartu keluarga online?
Terdapat lima metode yang bisa dipilih untuk mengecek status KK tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Berikut penjelasannya:
Baca juga: Begini Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP 2022
1. Cara cek kartu keluarga online lewat website Disdukcapil
Setiap daerah memiliki alamat situs Dukcapil yang berbeda-beda. Akses alamat website Dukcapil di daerahmu masing-masing untuk mengecek KK online.
Berikut ini adalah beberapa situs resmi Disdukcapil Kabupaten/Kota untuk cek KK online:
Baca juga: Cara Membuat Paspor Online via M-paspor, Serta Syarat dan Biayanya
2. Cara cek kartu keluarga online lewat email
Selain website Dukcapil Kabupaten/Kota, cara cek kartu keluarga online atau cek KK online juga bisa dilakukan melalui email. Kamu bisa mengirimkan email ke Dukcapil Kemendagri untuk melakukan cek KK online.
3. Cara cek kartu keluarga online lewat media sosial
Kamu bisa memilih media sosial Instagram, Facebook atau Twitter resmi Dukcapil untuk cek KK online. Berikut langkah-langkahnya:
Baca juga: Simak Cara Perpanjang Paspor Online 2022, Serta Syarat dan Biayanya
4. Cara cek KK online lewat Whatsapp (WA)
Apabila kamu ingin cara yang lebih mudah lagi dari media sosial atau email, kamu bisa mengecek kk online lewat WhatsApp.
Ditjen Dukcapil memiliki nomor kontak resmi yang bisa dihubungi melalui WhatsApp. Berikut langkah-langkahnya:
5. Cara Cek KK Online Lewat Hotline
Tak hanya mengirimkan pesan melalui WhatsApp, cara cek KK online bisa juga melalui hotline call center Dukcapil Pusat di nomor 1500-537. Cukup hubungi nomor tersebut dan menunggu respon. Apabila sudah tersambung, kamu akan diminta menyebutkan data seperti NIK, nomor telepon, serta permasalahan yang dialami.
Itulah lima cara cek kartu keluarga online yang bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Mudah dan praktis, bukan?
Baca juga: Begini Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Secara Online dan Offline
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.