Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Juni, BPOM Temukan 22 Pabrik Tahu dan Mi Basah Berformalin di Jakarta, Sumbar, sampai Kaltim

Kompas.com - 13/06/2022, 12:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih menemukan sejumlah pelaku usaha yang memproduksi dan mengedarkan produk pangan berformalin.

Kejadian teranyar, dua pabrik tahu berformalin terungkap di daerah Parung, Bogor, Jawa Barat. Operasi penggerebekannya pun dilakukan dengan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat.

Kepala BPOM Penny K Lukito membeberkan bahwa masih banyak pelaku usaha yang bandel menggunakan bahan formalin untuk produk pangannya.

Temuan BPOM untuk kasus penggunaan formalin terhadap produksi pangan sejak Januari hingga Juni 2022, ada 22 sarana produksi pangan yang menyalahgunakan bahan tersebut sebagai pengawet.

Baca juga: BPOM: Pemilik Pabrik Tahu Berformalin di Bogor Terancam 5 Tahun Penjara, Denda Rp 10 Miliar

Ancaman penjara 5 tahun dan denda Rp 10 miliar

Ke-22 sarana produksi atau pabrik pangan berformalin yang ditemukan BPOM tersebar di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Sumatera Barat, dan Kalimantan Timur.

Jenis pangan olahan yang ditemukan mengandung formalin di 22 pabrik tersebut yaitu produk tahu dan mi basah.

Kepala BPOM Penny Lukito kemudian mengingatkan, ada sanksi dan denda kepada pelaku usaha pangan apabila masih ngotot menggunakan bahan pengawet berbahaya tersebut. Sanksi dan denda bagi produsen pangan berformalin diatur dalam Pasal 136 Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

"Tersangka dapat dijatuhi sanksi pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 10 miliar," kata Penny Lukito melalui keterangan tertulis, dikutip pada Senin (13/6/2022).

Baca juga: Produksi Tahu Berformalin, 2 Pabrik di Parung Bogor Digerebek

Upaya penertiban

BPOM sendiri telah berupaya melakukan penertiban terhadap pelaku usaha produksi pangan olahan yang masih menggunakan bahan berbahaya formalin.

Contohnya di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Riau. Namun, sampai saat ini, masih ditemukan pelaku usaha produksi pangan yang menggunakan bahan berbahaya.

Untuk wilayah Jawa Barat, dari tahun 2021-2022, telah dilakukan upaya penertiban terhadap lima pelaku usaha produksi pangan olahan yang menggunakan bahan berbahaya dilarang dalam proses produksinya.

"Kami juga kembali mengimbau kepada pelaku usaha agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, menerapkan cara produksi yang baik, dan menggunakan bahan yang aman. Tidak hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga memperhatikan kesehatan masyarakat," kata Penny Lukito.

Baca juga: BPOM Minta Ada Label Peringatan Bahaya BPA pada Galon Air Minum

Bahaya konsumsi produk berformalin

BPOM sendiri terus mengingatkan bahaya dan dampak mengonsumsi pangan yang mengandung bahan formalin bagi kesehatan.

"Bahaya formalin mungkin tidak dapat terlihat langsung mengganggu kesehatan karena tergantung dari jumlah dan waktu paparan formalin yang masuk ke dalam tubuh," kata Penny Lukito. 

"Namun, dalam jangka panjang, formalin berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan, antara lain iritasi saluran napas, sesak napas, pusing, gangguan pernapasan, rusaknya organ penting manusia, hingga menyebabkan kematian," lanjutnya.

Baca juga: Dua Temuan Mengejutkan BPOM, Potensi Bahaya BPA Galon Isi Ulang hingga Kopi Saset Mengandung Paracetamol

Kasus dua pabrik tahu berformalin di Parung Bogor

Pada 8 Juni tadi, BPOM menemukan pabrik tahu yang menggunakan formalin, lokasi pertama bertempat di Jalan H Mawi Waru Gang Serius RT 003 RW 003, Kelurahan Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Dari lokasi ini, petugas mengamankan produk berupa tahu kecil 11.500 potong, tahu besar 2.455 potong, dan bubur tahu 36 drum, serta menemukan barang bukti berupa formalin seberat 60 kilogram. Kapasitas produksi per hari pabrik ini mencapai 2 ton dengan nilai omzet sebesar Rp 300 juta per bulan atau Rp 3,6 miliar per tahun.

Lokasi kedua bertempat di Kampung Waru Kaum RT 008 RW 002 Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Di lokasi kedua, petugas menemukan formalin bentuk cair yang diencerkan dalam jerigen 30 kg dan formalin bentuk serbuk seberat 8 kg.

Sekaligus mengamankan produk tahu kecil 4.000 potong, tahu besar 700 potong, bubur tahu sebanyak 18 drum kecil ukuran 100 liter, 5 drum besar ukuran 200 liter, dan 1 tangki ukuran 500 liter.

Kapasitas produksi per hari adalah 700 kg kedelai, dengan perolehan omzet Rp 120 juta per bulan atau Rp 1,44 miliar per tahun. Tahu hasil produksi dari kedua sarana produksi tersebut diketahui banyak didistribusikan ke pasar-pasar di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com