Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Tahun Ini, Pemerintah Yakin Penerimaan Perpajakan Tumbuh 15,3 Persen

Kompas.com - 13/06/2022, 13:33 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan tumbuh 15,3 persen secara tahunan (year on year/yoy) atau jadi Rp 1.784 triliun tahun 2022.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, outlook penerimaan perpajakan itu jauh lebih tinggi dari target dalam APBN, yakni Rp 1.510 triliun.

"Outlook untuk tahun 2022 ada di 15,3 persen, di mana ini memberikan keputusan yang sangat strategis dan tetap dalam kondisi kita memitigasi risiko yang kita hadapi," kata Febrio dalam Rapat Panja Asumsi Dasar dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2023 di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/6/2022).

Baca juga: Tarif Listrik Orang Kaya Naik, ESDM: APBN Hemat Rp 3,1 Triliun, Dampak ke Inflasi Kecil

Febrio merinci, penerimaan perpajakan itu disumbang oleh pajak serta kepabeanan dan cukai. Pendapatan pajak tahun 2022 diproyeksi Rp 1.485 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp 299 triliun.

Target ini tumbuh dibanding realisasi penerimaan perpajakan tahun lalu. Pada tahun 2021, penerimaan perpajakan mencapai Rp 1.547,9 triliun dengan rincian penerimaan pajak Rp 1.278,6 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp 269,2 triliun.

Febrio menuturkan, tingginya target penerimaan pajak tahun ini tak lepas dari pertumbuhan yang tinggi di tahun 2021 yang mencapai 20,4 persen (yoy).

"Tahun 2021 kita lihat ada peluang pertumbuhan ekonomi yang sudah membaik. Kita mulai menikmati adanya harga komoditas sehingga pertumbuhan penerimaan pajak terlihat sangat baik di 20,4 persen," ucap Febrio.

Febrio menjelaskan, pertumbuhan sebesar 15,3 persen ini juga jauh lebih tinggi dibanding tahun 2017-2019 dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 6,5 persen (yoy).

Baca juga: Semakin Menyusut, Restrukturisasi Kredit Covid-19 BRI Tinggal Rp 138,57 Triliun

Kemudian pada tahun 2018, penerimaan negara ini tumbuh lebih tinggi sebesar 13 persen karena lonjakan harga komoditas. Lalu di tahun 2020, penerimaan merosot -16,9 persen akibat pandemi Covid-19.

"Kita sama-sama memahami bahwa waktu itu di tengah (penerimaan) pajak yang melemah sangat tajam, kita punya kebutuhan untuk countercyclical yang sangat tajam," tuturnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+