Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Medio by KG Media
Siniar KG Media

Saat ini, aktivitas mendengarkan siniar (podcast) menjadi aktivitas ke-4 terfavorit dengan dominasi pendengar usia 18-35 tahun. Topik spesifik serta kontrol waktu dan tempat di tangan pendengar, memungkinkan pendengar untuk melakukan beberapa aktivitas sekaligus, menjadi nilai tambah dibanding medium lain.

Medio yang merupakan jaringan KG Media, hadir memberikan nilai tambah bagi ranah edukasi melalui konten audio yang berkualitas, yang dapat didengarkan kapan pun dan di mana pun. Kami akan membahas lebih mendalam setiap episode dari channel siniar yang belum terbahas pada episode tersebut.

Info dan kolaborasi: podcast@kgmedia.id

Mengenal Program Jaminan Hari Tua

Kompas.com - 13/06/2022, 15:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Alifia Putri Yudanti dan Brigitta Valencia Bellion

KOMPAS.com - Sebagai pekerja, kita harus tahu hal-hal esensial apa saja yang harus dimiliki. Salah satunya adalah jaminan hari tua (JHT). Jaminan ini wajib kita punya agar tak kelimpungan saat memasuki usia tua nanti.

Menurut Ampuh Nugroho, Senior Associate di SSAJ & Associates, JHT adalah program perlindungan yang diselenggarakan agar karyawan memiliki uang ketika memasuki masa pensiun, cacat total tetap, dan meninggal dunia.

Ia juga mengungkapkan dalam siniar Obsesif musim kelima bertajuk “Ada Apa dengan Program JHT?” bahwa JHT ini merupakan salah satu program BPJS.

Ada Perbedaan Tipis dengan Jaminan Pensiun

Selain JHT, kita mungkin juga mengenal istilah jaminan pensiun. Namun, meskipun keduanya terdapat kata ‘pensiun’, ternyata ada perbedaan.

Dana JHT sendiri berasal dari pendapatan yang disisihkan per bulannya untuk memasuki hari tua. Sementara itu, jaminan pensiun adalah pengganti pendapatan bulanan untuk memastikan kehidupan dasar yang layak ketika karyawan sudah memasuki hari tua.

Jika dilihat dari segi pembayaran, JHT dibayarkan secara tunai dan sekaligus dalam satu waktu. Sementara itu, jaminan pensiun dibayarkan secara bertahap, yaitu per bulan sampai karyawan meninggal.

Biasanya, setelah karyawan itu sudah tiada, jaminan ini masih bisa dibayarkan ke keluarganya dengan ketentuan sampai (1) usia anak 23 tahun atau telah menikah dan (2) pasangan sampai meninggal atau menikah lagi.

Baca juga: Kekuatan UKM Lokal dalam Menghidupi Wisata dan Masyarakat Lokal

Tidak Memiliki Ketentuan Khusus

Untuk mengikuti program ini kita tak harus menyiapkan banyak dokumen. Yang terpenting adalah kita bekerja dan diberi upah oleh pemberi kerja.

Dari situ, pemberi kerja wajib mendaftarkan dan membayarkan kita program ini. Biasanya, pembayaran dilakukan lewat pemotongan upah per bulan untuk disetor ke BPJS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com