Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Rizky Septian
Pegawai Negeri Sipil

Statistisi di Badan Pusat Statistik

Tantangan Ketenagakerjaan di Indonesia

Kompas.com - 13/06/2022, 16:27 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

ERA disrupsi ekonomi yang tengah terjadi saat ini menjadi salah satu pemicu lesunya kondisi makro perekonomian.

Hal ini berimbas pada munculnya berbagai permasalahan ekonomi dan sosial seperti meningkatnya jumlah penduduk miskin, melebarnya jurang kesenjangan sosial.

Lalu, yang tak kalah mencemaskan adalah masih tingginya tingkat pengangguran di berbagai daerah, tak terkecuali untuk pengangguran terdidik.

Berbagai upaya pemerintah yang telah dianggap berhasil selama ini untuk keluar dari permasalahan-permasalahan ekonomi dan sosial tersebut, termasuk mengakselerasi kembali pertumbuhan ekonomi, ternyata tidak serta-merta mampu menyelesaikan persoalan pengangguran.

Terlebih lagi, bagaimana agar penduduk yang telah bekerja memperoleh hasil yang layak dan mencukupi untuk mencapai kesejahteraan, masih menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) yang besar bagi pemerintah.

Potret ketenagakerjaan di Indonesia

Dalam publikasi “Keadaan Angkatan Kerja di Indonesia” oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 7 Juni 2022, tercatat bahwa jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Februari 2022 mencapai sekitar 144,21 juta orang.

Mengalami kenaikan sekitar 4,02 juta orang jika dibandingkan Februari 2021 yang mencapai sekitar 139,81 juta orang.

Apabila diselisik lebih dalam menurut lapangan pekerjaan utama dari penduduk yang bekerja, hampir 30 persen dari total pekerja di Indonesia terserap ke dalam sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.

Hal ini dapat dikatakan wajar mengingat sektor tersebut masih menjadi tiga besar sektor yang membentuk perekonomian Indonesia hingga saat ini (BPS, 2022).

Selain itu, jika ditelaah lebih dalam berdasarkan status pekerjaan utama, pekerja informal ternyata masih mendominasi di Indonesia.

Proporsinya terhadap pekerja formal mencapai 59,97 persen, atau mengalami peningkatan sekitar 0,35 persen poin jika dibandingkan dengan Februari 2021.

Pekerja informal ini merupakan mereka yang bekerja dengan cara berusaha sendiri maupun dibantu buruh tidak tetap/tidak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tidak dibayar.

Dari 144,01 juta angkatan kerja di Indonesia, sekitar 5,83 persen atau 8,4 juta orang masih tergolong ke dalam pengangguran.

Konsep pengangguran yang digunakan oleh BPS selama ini adalah seseorang yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha, atau tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin untuk mendapatkan pekerjaan.

Selain itu, seseorang yang sudah mempunyai pekerjaan, tetapi belum mulai bekerja juga terklasifikasikan sebagai pengangguran.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com