Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Aturan Label BPA, Ini Kata Le Minerale

Kompas.com - 13/06/2022, 17:14 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Produsen air minum kemasan Le Minerale, PT Tirta Fresindo Jaya buka suara soal rencana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait regulasi pelabelan risiko Bisfenol A atau BPA di produk air minum dalam kemasan.

BPA disebut bisa memicu berbagai masalah kesehatan dari memicu kanker hingga kemandulan.

"Kami percaya sepenuhnya dan mendukung langkah BPOM, sebagai otoritas keamanan pangan tertinggi di Indonesia, dalam menjaga dan memastikan keamanan dan mutu produk pangan olahan yang beredar luas di masyarakat, termasuk dalam soal pelabelan risiko BPA,” kata Public Relations Manager PT Tirta Fresindo Jaya Yuna Kristina dalam siaran pers, Senin (13/6/2022).

Yuna mengatakan, dukungan tersebut dilakukan jika semua regulasi dibuat atas dasar kesehatan dan keselamatan konsumen. Dia bilang, sebagai pelaku insustri, pihaknya akan mendukung dan patuh.

"Hal ini sejalan dengan komitmen Le Minerale untuk memprioritaskan kesehatan masyarakat dengan memastikan produk kami aman, sehat dan berkualitas," kata dia.

Baca juga: Infrastruktur Jalan Makin Bagus, Peluang Bisnis Perusahaan Bus Dinilai Masih Besar

Menurut Yuna, risiko BPA pada dasarnya telah menjadi sumber keprihatinan dunia. Di banyak negara, utamanya di Eropa, otoritas keamanan pangan mengadopsi pengaturan ketat terkait BPA, termasuk label risiko pada kemasan, untuk mengedukasi konsumen akan risiko bahan kimia tersebut pada kesehatan publik.

"Kami yakin, sebelum mengeluarkan revisi regulasi tersebut, BPOM telah melakukan kajian yang komprehensif dengan banyak pakar, termasuk dengan pakar kesehatan dan akdemisi. Ini juga menjadi concern sekaligus yang memotivasi Le Minerale dalam berinovasi memperkenalkan galon air minum yang selalu baru dan bebas dari bahaya BPA,” ujar Yuna.

Yuna menjelaskan semua produksi air minaral Le Minerale, menggunakan wadah Polyethylene Terephthalate (PET), jenis plastik kualitas super yang pembuatannya diklaim bebas dari BPA.

Sebagai upaya mendukung BPOM, Le Minerale juga telah memasang label produk yang berisikan informasi, jenis plastik PET bisa dikenali dari kode daur ulang '1' pada dasar kemasan.

"Sesuai arahan BPOM, kami memasang label produk yang mudah terbaca jelas dan berisi informasi yang presisi agar masyarakat bisa mengetahui sendiri keamanan produk yang kami gunakan," ucap dia.

Baca juga: Struktur Cukai Rokok di Indonesia Dinilai Masih Terlalu Banyak

Yuna menjelaskan, semua produk Le Minerale tidak melalui proses pencucian ulang dan distribusinya menggunakan kendaraan tertutup. Sementara galon Le Minerale diklaim mengadopsi inovasi yang sejalan dengan standar mutakhir industri di negara maju.

"Inovasi tersebut untuk memastikan mutu dan keamanan produk tetap terjaga saat dari proses produksi hingga sampai ke tangan konsumen. Kami menggunakan proteksi tutup ulir kedap udara dan tersegel rapat untuk menjamin kebersihan dan keamanan air dalam produk galon air minum Le Minerale," katanya.

Regulasi pelabelan BPA saat ini masih dalam proses revisi lanjutan di BPOM, mencakup kewajiban pelabelan risiko BPA pada galon air minum berbahan polikarbonat, jenis plastik keras yang pembuatannya menggunakan BPA.

Baca juga: Wamenkeu Tekankan Pentingnya Suku Bunga Acuan untuk Dorong Stabilitas Ekonomi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com