Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementan Beberkan Upaya Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan

Kompas.com - 13/06/2022, 18:00 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan berbagai upaya guna mengendalikan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia.

Berbagai bentuk kebijakan dan aturan sebagai upaya penanganan dan pengendalian PMK di Indonesia telah dikeluarkan oleh Kementan.

"Hal tersebut dilakukan guna menekankan kembali fokus Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terhadap 3 agenda rencana aksi penanganan PMK yakni agenda SOS, Temporary dan permanen," kata Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri saat menyampaikan update penanganan dan penanggulangan PMK melalui akun resmi Youtube Kementan, Senin (13/6/2022).

Baca juga: Harga Cabai Tembus Rp 100.000 Per Kilogram, Ini Penyebabnya

Beberapa kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementan untuk mengendalikan penyebaran PMK antara lain pembentukan gugus tugas penanganan PMK, penataan lalu lintas hewan di daerah wabah penyakit PMK, melibatkan pemerintah daerah TNI/Polri, Kejati, Kejari, serta jajarannya dalam penanganan PMK, membuat prosedur pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah PMK hingga meningkatkan kewaspadaan para petugas karantina terhadap penyebaran PMK.

Selain itu, ada juga upaya untuk mengatur pembatasan lalu lintas dan pasar ternak yang pada pelaksanaannya berkoordinasi dengan pemerintah daerah, TNI/Polri dan instansi lainnya, serta pelatihan penanganan PMK kepada pejabat otoritas veteriner provinsi/kabupaten/kota hingga para tenaga kesehatan hewan, seperti dokter hewan, paramedis veteriner, dan inseminator.

"Kementan juga secara rutin mengirimkan logistik kesehatan berupa vitamin, antibiotik, antipiretik, desinfektan dan APD ke beberapa daerah yang terjangkit PMK, serta mendirikan posko gugus tugas dan crisis center nasional hingga provinsi dan kabupaten/kota," jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga melakukan pengadaan vaksin sesuai dengan rekomendasi komisi obat hewan, sesuai dengan serotipe PMK yang saat ini sedang menjangkit Indonesia.

"Pemerintah akan menyiapkan anggaran pengadaan total 3 juta dosis vaksin PMK. Saat ini tahap pertama vaksin telah tiba pada hari minggu 12 juni 2022 melalui Bandara Soetta. Selanjutnya akan tiba 800.000 dosis dalam beberapa hari ke depan,“ kata Kuntoro.

Baca juga: Soal Aturan Label BPA, Ini Kata Le Minerale

Menurutnya, vaksinasi perdana secara nasional direncanakan akan dimulai Selasa, 14 Juni 2022, sesuai dengan peta sebaran PMK. Pelaksanaan vaksinasi nantinya akan bekerjasama dengan posko–posko tanggap darurat di daerah.

Vaksinasi akan diprioritaskan untuk hewan sehat dan beresiko tinggi tertular, yang berada di sumber pembibitan ternak, peternakan sapi perah milik rakyat dan koperasi susu, serta peternakan sapi potong.

Kementan melalui Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) juga tengah mempersiapkan vaksin lokal yang diprediksi akan selesai akhir Agustus 2022.

Sementaa itu, jelang perayaan Idul Adha yang akan jatuh di awal Juli nanti, Kuntoro turut mengajak masyarakat untuk tidak panik atau khawatir terkait ketersediaan hewan kurban.

ia memastikan ketersediaan hewan kurban, baik sapi, kambing, dan domba, dalam kondisi cukup. Hal ini mengacu pada jumlah kebutuhan hewan kurban tahun lalu yang mencapai 1,5 juta ekor.

Baca juga: Harga Bitcoin Terus Turun, Diprediksi Bakal Sentuh Level Terendah Rp 270 Jutaan Per Keping

Meskipun dalam kondisi wabah PMK, pemerintah berkeyakinan stok hewan kurban saat ini mampu memenuhi kebutuhan kurban pada Idul Adha nanti.

“Kami menekankan bahwa PMK ini tidak berbahaya bagi kesehatan manusia dan fakta di lapangan menunjukan bahwa pmk dapat disembuhkan,“ ungkap Kuntoro.

Berdasarkan aplikasi siagapmk.id yang bersumber dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (Isikhnas) dan dilengkapi dengan laporan dari pemerintah daerah terkait pekembangan PMK di indonesia, PMK tercatat menyebar di 18 provinsi dan 180 kabupaten.

Berdasarkan data dari siagapmk.id per 13 Juni 2022 pukul 12.00 WIB, jumlah hewan sakit sebanyak 150.630 ekor, jumlah hewan yang sembuh sebanyak 39.887 ekor, jumlah hewan potong bersyarat sebanyak 893 ekor sementara jumlah hewan mati sebanyak 695 ekor.

Baca juga: Struktur Cukai Rokok di Indonesia Dinilai Masih Terlalu Banyak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com