Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Listrik Pelanggan 3.500 VA ke Atas Naik Per 1 Juli, Ini Cara Menurunkan Daya Listrik ke PLN

Kompas.com - 13/06/2022, 19:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi menaikkan tarif dasar listrik (TDL) untuk golongan rumah tangga R2 (3.500 VA hingga 5.500 VA), R3 (6.600 VA hingga ke atas), dan golongan sektor pemerintah (P1/6.600 VA, P2/200 KVA, P3/TR).

Perlu diperhatikan, tarif listrik yang baru ini akan mulai berlaku tanggal 1 Juli 2022.

Kenaikan tarif tersebut terjadi seiring dengan mulai diterapkannya sistem tarif adjustment atau penyesuaian tarif tenaga listrik pada kuartal III-2022 atau periode Juli-September 2022.

Baca juga: Tarif Listrik Orang Kaya Naik, ESDM: APBN Hemat Rp 3,1 Triliun, Dampak ke Inflasi Kecil

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, kenaikan tarif listrik pada kategori rumah tangga orang kaya dan pemerintah tersebut jumlahnya sekitar 2,5 juta pelanggan atau hanya 3 persen dari total pelanggan PLN.

"Ini sesuai dengan arahan Bapak Menteri ESDM Arifin Tasrif yang menyampaikan bahwa penerapan tariff adjustment ini bertujuan untuk mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan. Artinya, masyarakat yang mampu tidak lagi menerima bantuan dari Pemerintah," ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/06/2022).

Baca juga: ESDM Pastikan Hanya Tarif Listrik Orang Kaya yang Naik, Tarif Pelanggan Subsidi dan Golongan 900-2.200 VA Tidak Naik

Sementara itu, Rida menjelaskan, golongan pelanggan rumah tangga di bawah 3.500 VA, serta bisnis dan industri kecil-menengah tarifnya tetap. Termasuk pula pada pelanggan golongan bersubsidi tidak terkena penyesuaian tarif listrik.

Namun demikian, bagi Anda yang ingin menurunkan daya listrik berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk dapat menurunkan daya listrik.

Baca juga: Tarif Listrik Orang Kaya Naik, Ini Alasan Pemerintah

Langkah menurunkan daya listrik

Vice President Komunikasi Korporat PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, agar pelanggan dapat melakukan turun daya maka mereka harus mengajukan permohonan terlebih dulu.

"Untuk proses penurunan daya, pelanggan dapat bermohon ke kantor PLN terdekat sesuai dengan lokasi rumah pelanggan dan menyiapkan data-data," ujar Greg beberapa waktu lalu.

Baca juga: 3 Layanan Call Center PLN yang Bisa Dihubungi 24 Jam

Berikut ini adalah data-data yang wajib disiapkan pelanggan PLN dalam pengajuan penurunan daya listrik.

1. siapkan data

Seperti telah diberitakan Kompas.com, data yang perlu dipersiapkan pelanggan untuk menurunkan daya adalah nomor ID Pelanggan/Rekening, detail alamat lengkap, nomor telepon yang bisa dihubungi, nomor identitas KTP, surat kuasa bagi pemohon yang mengajukan/bermohon atas nama orang lain.

2. selesaikan seluruh tagihan

Sebagai informasi, sebelum melakukan permohonan penurunan daya, pelanggan harus menyelesaikan seluruh tagihan listrik atau kewajiban lainnya terlebih dahulu.

 

3. tunggu verifikasi PLN

Pelanggan bisa melakukan permohonan penurunan daya ke tarif rumah tangga daya 450-900 VA. Nantinya, PLN akan melakukan verifikasi data terlebih dulu.

"Verifikasi ini ditujukan untuk memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP pelanggan terdaftar sebagai penerima subsidi sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," ujar Greg.

4. siapkan biaya

Sama seperti penambahan daya, untuk melakukan turun daya juga kemungkinan bakal dibanderol biaya.

"Biaya penurunan daya pelanggan bervariasi berdasarkan hasil survei sesuai kebutuhan material dan jasa di daya yang diinginkan pelanggan," kata dia.

5. pakai PLN Mobile

Di samping itu, Greg mengatakan, pelanggan tidak bisa melakukan penurunan daya menggunakan PLN Mobile. Sebab, turun daya hanya bisa dilakukan oleh petugas PLN saja.

Ia berharap, pelanggan dapat mematuhi dan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan pelanggan dalam menurunkan daya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com