Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementan Paparkan Upaya Penanganan dan Pengendalian PMK di Indonesia

Kompas.com - 13/06/2022, 19:09 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) secara intensif melakukan berbagai upaya guna mengendalikan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia.

Upaya tersebut telah diwujudkan Kementan dalam berbagai bentuk kebijakan dan aturan.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri mengatakan, kebijakan dan aturan yang dikeluarkan pihaknya guna menekankan kembali fokus Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terhadap tiga agenda rencana aksi penanganan PMK.

“Tiga agenda tersebut adalah SOS, temporary, dan permanen,” ucapnya saat menyampaikan update penanganan dan penanggulangan PMK melalui akun resmi YouTube Kementan, Senin (13/6/2022).

Baca juga: Update Wabah PMK: Menyebar di 18 Provinsi Menyerang 150.622 Ternak | Pasar Ditutup, Penjual Kambing Jualan di Pinggir Jalan

Pertama, Kementan telah mengeluarkan kebijakan dan peraturan dengan membentuk gugus tugas penanganan PMK serta penataan lalu lintas hewan di daerah wabah penyakit PMK.

Kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementan untuk mengendalikan penyebaran PMK antara lain pembentukan gugus tugas penanganan PMK dan penataan lalu lintas hewan di daerah wabah penyakit PMK.

Kemudian, Kementan melibatkan beberapa pihak serta jajarannya dalam penanganan PMK, membuat prosedur pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah PMK, serta meningkatkan kewaspadaan para petugas karantina terhadap penyebaran PMK.

Adapun pihak terkait tersebut, yaitu pemerintah daerah (pemda), Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Tinggi (Kejati), dan Kejaksaan Negeri (Kejari).

Baca juga: Kementan: Meski dalam Kondisi Wabah PMK, Stok Hewan Kurban Aman

Agenda kedua, Kementan melakukan langkah konkret melalui seluruh jajarannya untuk terus menjalin oleh kerja sama dengan berbagai pihak.

Kerja sama yang dimaksud, seperti mengatur pembatasan lalu lintas dan pasar ternak. Dalam pelaksanaannya, Kementan akan berkoordinasi dengan pemda, TNI atau Polri dan instansi lainnya.

Selain pembatasan, Kementan juga menggelar pelatihan penanganan PMK untuk pejabat otoritas veteriner provinsi atau kabupaten dan kota hingga para tenaga kesehatan hewan, seperti dokter hewan, paramedis veteriner, dan inseminator.

"Kementan juga secara rutin mengirimkan logistik kesehatan berupa vitamin, antibiotik, antipiretik, desinfektan, dan alat pelindung diri (APD) ke beberapa daerah yang terjangkit PMK,” jelas Kuntoro.

Baca juga: Nonton Konser Drive-In, Suhu Tubuh Diperiksa, Mobil Disemprot Desinfektan

Pemerintah, sebut dia, juga mendirikan posko gugus tugas dan crisis center nasional hingga provinsi dan kabupaten atau kota.

Untuk agenda ketiga, pemerintah akan melakukan pengadaan vaksin sesuai dengan rekomendasi komisi obat hewan dan serotipe PMK yang saat ini sedang menjangkit Indonesia.

Kuntoro mengatakan, pemerintah akan menyiapkan anggaran pengadaan total 3 juta dosis vaksin PMK.

Halaman:


Terkini Lainnya

Rupiah Tertekan, 'Ruang' Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Rupiah Tertekan, "Ruang" Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Whats New
Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Whats New
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com