Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementan Paparkan Upaya Penanganan dan Pengendalian PMK di Indonesia

Kompas.com - 13/06/2022, 19:09 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) secara intensif melakukan berbagai upaya guna mengendalikan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia.

Upaya tersebut telah diwujudkan Kementan dalam berbagai bentuk kebijakan dan aturan.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri mengatakan, kebijakan dan aturan yang dikeluarkan pihaknya guna menekankan kembali fokus Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terhadap tiga agenda rencana aksi penanganan PMK.

“Tiga agenda tersebut adalah SOS, temporary, dan permanen,” ucapnya saat menyampaikan update penanganan dan penanggulangan PMK melalui akun resmi YouTube Kementan, Senin (13/6/2022).

Baca juga: Update Wabah PMK: Menyebar di 18 Provinsi Menyerang 150.622 Ternak | Pasar Ditutup, Penjual Kambing Jualan di Pinggir Jalan

Pertama, Kementan telah mengeluarkan kebijakan dan peraturan dengan membentuk gugus tugas penanganan PMK serta penataan lalu lintas hewan di daerah wabah penyakit PMK.

Kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementan untuk mengendalikan penyebaran PMK antara lain pembentukan gugus tugas penanganan PMK dan penataan lalu lintas hewan di daerah wabah penyakit PMK.

Kemudian, Kementan melibatkan beberapa pihak serta jajarannya dalam penanganan PMK, membuat prosedur pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah PMK, serta meningkatkan kewaspadaan para petugas karantina terhadap penyebaran PMK.

Adapun pihak terkait tersebut, yaitu pemerintah daerah (pemda), Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Tinggi (Kejati), dan Kejaksaan Negeri (Kejari).

Baca juga: Kementan: Meski dalam Kondisi Wabah PMK, Stok Hewan Kurban Aman

Agenda kedua, Kementan melakukan langkah konkret melalui seluruh jajarannya untuk terus menjalin oleh kerja sama dengan berbagai pihak.

Kerja sama yang dimaksud, seperti mengatur pembatasan lalu lintas dan pasar ternak. Dalam pelaksanaannya, Kementan akan berkoordinasi dengan pemda, TNI atau Polri dan instansi lainnya.

Selain pembatasan, Kementan juga menggelar pelatihan penanganan PMK untuk pejabat otoritas veteriner provinsi atau kabupaten dan kota hingga para tenaga kesehatan hewan, seperti dokter hewan, paramedis veteriner, dan inseminator.

"Kementan juga secara rutin mengirimkan logistik kesehatan berupa vitamin, antibiotik, antipiretik, desinfektan, dan alat pelindung diri (APD) ke beberapa daerah yang terjangkit PMK,” jelas Kuntoro.

Baca juga: Nonton Konser Drive-In, Suhu Tubuh Diperiksa, Mobil Disemprot Desinfektan

Pemerintah, sebut dia, juga mendirikan posko gugus tugas dan crisis center nasional hingga provinsi dan kabupaten atau kota.

Untuk agenda ketiga, pemerintah akan melakukan pengadaan vaksin sesuai dengan rekomendasi komisi obat hewan dan serotipe PMK yang saat ini sedang menjangkit Indonesia.

Kuntoro mengatakan, pemerintah akan menyiapkan anggaran pengadaan total 3 juta dosis vaksin PMK.

Halaman:


Terkini Lainnya

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com