Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Indonesia Ajukan Penundaan Voting PKPU

Kompas.com - 14/06/2022, 09:05 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah mengajukan permohonan penundaan tahapan pemungutan suara (voting) dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama 2 hari dari tanggal yang sudah ditetapkan sebelumnya, menjadi tanggal 17 Juni 2022.

Adapun untuk agenda sidang pengumuman hasil PKPU, akan tetap berlangsung pada tanggal 20 Juni 2022

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan masa perpanjangan ini untuk memastikan bahwa proses pengambilan suara dapat berjalan dengan lancar. Termasuk mematangkan beberapa tahapan administratif yang perlu difinalisasi.

Baca juga: Begini Isi Proposal Perdamaian yang Ditawarkan Garuda ke Para Kreditur

"Kami memahami bahwa proses ini harus dijalani dengan seksama dan dengan penuh kehati-hatian, mengingat keputusan yang akan diambil dalam voting mendatang sangatlah krusial dalam keseluruhan proses PKPU," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/6/2022) malam.

Hal tersebut juga turut diselaraskan dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari pemangku kepentingan atas usulan proposal perdamaian yang disampaikan beberapa waktu lalu.

"Kami mengapresiasi dukungan dan pandangan konstruktif dari segenap pemangku kepentingan utamanya kreditur yang telah memberikan masukannya untuk proposal perdamaian yang telah kami ajukan," ucapnya.

Dia melanjutkan, selama proses PKPU berlangsung, pihaknya akan terus memaksimalkan komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan, terutama para kreditur dan termasuk lessor, hingga akhirnya berhasil untuk menetapkan Daftar Piutang Tetap (DPT).

Menurutnya, sinyal positif telah diterima dari sebagian besar kreditur, dan dia berharap dapat menuntaskan proses ini dengan sebaik-baiknya, sembari mempertimbangkan berbagai masukan demi hasil yang optimal dan adil bagi semua pihak.

Selain itu, lanjutnya, tahapan PKPU yang telah berlangsung dengan kondusif dan konstruktif sejauh ini, tidak dapat tercapai tanpa adanya dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, seperti kreditur, pemegang saham, hingga regulator.

"Komitmen ini yang tentunya kami harapkan dapat terus terjaga dan dioptimalkan jelang putusan PKPU nanti," tutur Irfan.

Baca juga: Garuda Indonesia Bakal Pakai Skema Ini buat Bayar Semua Utang ke Kreditur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com