Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Rogoh Rp 450,2 Triliun untuk Jamin Proyek BUMN sejak 2008

Kompas.com - 14/06/2022, 15:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menggelontorkan dana untuk penjaminan pembangunan infrastruktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp 450,2 triliun sejak tahun 2008.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, dana tersebut diberikan dalam bentuk penjaminan. Hingga kini, ada sekitar 79 surat perjanjian penjaminan untuk 256 proyek infrastruktur.

"Sejak 2008 Kemenkeu yang diwakili DJPPR telah menerbitkan 79 surat atau perjanjian penjaminan pemerintah untuk 256 program dengan nilai Rp 450,2 triliun," kata Luky dalam Workshop Implementasi Pengelolaan Risiko Keuangan Negara di Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Negara G20 Rembuk di Forum Internasional, Bahas Transisi Energi Adil dan Terjangkau

Luky menuturkan, penjaminan itu tersebar di beberapa proyek, meliputi ketenagalistrikan, jalan tol, air minum, dan transportasi. Namun dia memastikan, pihaknya tak serta-merta memberikan penjaminan kepada BUMN.

Sebagai bentuk tata kelola yang baik (good governance), Kemenkeu memberikan jaminan hanya kepada BUMN yang layak (eligible) sesuai peraturan, salah satunya mendapatkan penugasan dari kementerian sektor atau kementerian koordinator.

Dia menyatakan, pengelolaan risiko pun sudah dimulai saat BUMN memohon penjaminan, yakni dengan melihat melihat batas maksimal penjaminan dan proses assesment terhadap kemampuan bayar BUMN.

"Pemohon juga harus menyampaikan risk mitigation plan atas pembiayaan yang akan dijamin pemerintah," jelas Luky.

Baca juga: Tinggal 16 Hari, Ini Tata Cara Lapor Harta PPS via DJP Online

Jika penjaminan diterbitkan bersama, kata Luky, perlu ada komitmen kinerja berkelanjutan berisi target kinerja BUMN secara keseluruhan yang telah disepakati dan akan ditangani secara bersama oleh Kemenkeu, Kementerian BUMN, dan BUMN terjamin.

Pengelolaan risiko juga dilakukan secara berkesinambungan setelah penjaminan diterbitkan, melalui kewajiban melakukan monitoring bersama dan pembaruan risk mitigation plan sampai berakhirnya penjaminan pemerintah tersebut.

"Kemenkeu juga mengalokasikan kewajiban penjaminan di APBN dalam bentuk dana cadangan sebagai mitigasi risiko terklaimnya penjaminan pemerintah. Itu semua kami laporkan kepada DPR dan APBN diaudit oleh BPK," beber Luky.

Baca juga: Jokowi Kecewa, Pemerintah Pusat dan Daerah Lebih Suka Belanja Produk Impor

Lebih lanjut Luky memastikan, ada unsur keadilan (fainess) terhadap penugasan yang diberikan kepada BUMN. Penugasan tersebut disertai dengan pemberian dukungan fiskal, misalnya PMN dan atau penjamin pemerintah.

Dukungan penjaminan pemerintah diberikan untuk mendukung optimalisasi perolehan pendanaan bagi BUMN berupa peluasan akses pendanaan dan penurunan cost of fund.

Selain memberikan solusi, tambah Luky, skema pendanaan berupa penjaminan memunculkan potensi eksposur terhadap keuangan negara jika BUMN mengalami gagal bayar.

"Atas risiko default tersebut, Kemenkeu harus mengelolanya dengan membangun framework pengelolaan risiko fiskal yang terukur dan prudent," sebut Luky.

Baca juga: BKN: Waspada Panggilan CPNS Pengganti, Ini Proses Resminya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com