Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timbul Tenggelam Wacana Penghapusan Minyak Goreng Curah

Kompas.com - 15/06/2022, 06:34 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

"Dengan demikian, penjualan minyak goreng tetap dapat dilakukan secara curah maupun kemasan. Jadi, pada dasarnya tidak dilarang minyak goreng sawit secara curah. Dan ini akan diikuti dengan perubahan Permendagnya, yang sekarang dalam proses," pungkas Oke.

Namun kini, rencana penghapusan minyak goreng curah kembali muncul. Menteri Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi  Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penarikan minyak goreng ini akan dilakukan bertahap.

"Nanti secara bertahap kita akan hilangkan curah menuju kemasan sederhana. Karena curah itu kurang higenis. Itu yang kita lakukan," ujar Luhut saat konferesi pers Business Matching Minyak Goreng Curah Rakyat di Kuta, Bali, Jumat (10/6/2022).

Baca juga: Urus Minyak Goreng, Luhut Minta Tambahan Dana ke DPR: Masa Saya Bayar Sendiri...

Sulit diwujudkan

Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Abdullah Mansuri menilai penghapusan minyak goreng curah sulit diwujudkan karena masyakarat menengah ke bawah masih bergantung pada minyak goreng curah.

Mansuri mengatakan, penghapusan minyak goreng curah ini sudah diwacanakan beberapa kali. Sejak 2014 sampai 2021, penghapusan minyak goreng curah hanya jadi wacana.

"Isu penghapusan minyak curah ini terjadi karena beberapa sebab antara lain higienisitas dan di dunia cuma ada dua negara yang menggunakan minyak goreng curah yaitu indonesia dan Bangladesh," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (14/6/2022).

Mansuri mengatakan masyarakat menengah ke bawah yang berbelanja ke pasar tradisional masih bergantung dan masih sangat membutuhkan minyak curah. Antara lain pedagang gorengan, pedagang kaki lima, warung rumahan atau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Meski begitu, Mansuri juga menilai penghapusan minyak goreng curah bisa saja terjadi jika ada alternatif pengganti minyak goreng curah dengan harga murah.

Baca juga: Kumpulkan Pengusaha dan Asosiasi Minyak Goreng di Bali, Ini yang Disampaikan Luhut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com