Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timbul Tenggelam Wacana Penghapusan Minyak Goreng Curah

Kompas.com - 15/06/2022, 06:34 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah berencana menghapus minyak goreng curah di Tanah Air lantaran dinilai tidak higenis.

Adapun rencana ini disampaikan oleh Menteri Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferesi pers Business Matching Minyak Goreng Curah Rakyat di Kuta, Bali, Jumat (10/6/2022).

Rencana penghapusan komoditas minyak goreng curah sebenarnya bukan hal yang baru. Berdasarkan catatan Kompas.com, wacana ini juga sempat diumumkan pada November 2021 yang lalu.

Baca juga: Rawan Penyimpangan, Anggota Komisi VI DPR Setuju Minyak Goreng Curah Dihapus

Timbul

Saat diskusi online, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan sempat mengumumkan akan menarik komoditas ini dari pasar alias tidak didistribusikan lagi per 1 Januari 2022.

Oke Nurwan mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga di komoditas minyak goreng.

"Minyak goreng curah ini kan bergantung pada Crude Palm Oil (CPO), ketika CPO naik maka minyak goreng curah juga langsung naik. Makanya pemerintah sudah mengantisipasi dengan tidak mengizinkannya minyak goreng curah diedarkan mulai dari 1 Januari 2022," ujarnya dalam diskusi Indef secara virtual, Rabu (24/11/2021).

Sementara untuk minyak goreng kemasan, karena bersifat bisa disimpan untuk jangka panjang, harganya dinilai relatif terkendali.

Saat itu, Oke mengakui tingkat kebutuhan minyak goreng curah sangat tinggi. Kemendag mencatat kebutuhan akan minyak goreng curah 5 juta liter dalam setahun. Sementara jumlah produksinya mencapai 9,5 juta.

"Memang kalau kita gabungkan kebutuhan minyak goreng curah untuk kebutuhan rumah tangga dan industri itu kita masih mengizinkan untuk diedarkan mendekati 67 persen," kata Oke.

Menurut Oke, hanya ada 2 negara yang sampai saat ini masih mengedarkan minyak goreng curah yaitu Bangladesh dan Indonesia.

Baca juga: RI Incar Perluasan Pasar Ekspor CPO dan Minyak Goreng ke Pakistan

"Sehingga nanti, ketika CPO naik itu tidak langsung berdampak pada harga karena nantinya minyak goreng kemasan harganya masih terkendali," ucap Oke.

Tenggelam

Selang tak berapa lama, pemerintah membatalkan rencana penghapusan minyak goreng curah. Oke Nurwan mengatakan pemerintah membatalkan larangan penjualan minyak goreng curah setelah melakukan pertimbangan yang panjang dan matang.

"Untuk memberikan kemudahan dan kesempatan bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam menjalankan usahanya, khususnya kemudahan mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau, maka dengan ini pemerintah melakukan pencabutan atau pembatalan kewajiban atau pelarangan minyak goreng curah untuk diedarkan," kata Oke. 

Oke memaparkan, pemerintah memerhatikan kondisi supercycle komoditi yang dipicu sejumlah faktor. Salah satunya yaitu faktor pemulihan ekonomi di sejumlah negara yang menyebabkan terjadinya peningkatan permintaan yang tidak dibarengi dengan pasokan mencukupi. Hal itu menyebabkan terjadinya kenaikan harga, salah satunya pada komoditas minyak goreng.

Baca juga: Pemerintah Bakal Hapus Minyak Goreng Curah, Ini Tanggapan Pedagang Pasar

Pembatalan tersebut, lanjut Oke, akan diikuti dengan perubahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, khususnya pada pasal 27 yang mengatur batas waktu peredaran minyak goreng curah pada 31 Desember 2021.

"Dengan demikian, penjualan minyak goreng tetap dapat dilakukan secara curah maupun kemasan. Jadi, pada dasarnya tidak dilarang minyak goreng sawit secara curah. Dan ini akan diikuti dengan perubahan Permendagnya, yang sekarang dalam proses," pungkas Oke.

Namun kini, rencana penghapusan minyak goreng curah kembali muncul. Menteri Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi  Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penarikan minyak goreng ini akan dilakukan bertahap.

"Nanti secara bertahap kita akan hilangkan curah menuju kemasan sederhana. Karena curah itu kurang higenis. Itu yang kita lakukan," ujar Luhut saat konferesi pers Business Matching Minyak Goreng Curah Rakyat di Kuta, Bali, Jumat (10/6/2022).

Baca juga: Urus Minyak Goreng, Luhut Minta Tambahan Dana ke DPR: Masa Saya Bayar Sendiri...

Sulit diwujudkan

Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Abdullah Mansuri menilai penghapusan minyak goreng curah sulit diwujudkan karena masyakarat menengah ke bawah masih bergantung pada minyak goreng curah.

Mansuri mengatakan, penghapusan minyak goreng curah ini sudah diwacanakan beberapa kali. Sejak 2014 sampai 2021, penghapusan minyak goreng curah hanya jadi wacana.

"Isu penghapusan minyak curah ini terjadi karena beberapa sebab antara lain higienisitas dan di dunia cuma ada dua negara yang menggunakan minyak goreng curah yaitu indonesia dan Bangladesh," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (14/6/2022).

Mansuri mengatakan masyarakat menengah ke bawah yang berbelanja ke pasar tradisional masih bergantung dan masih sangat membutuhkan minyak curah. Antara lain pedagang gorengan, pedagang kaki lima, warung rumahan atau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Meski begitu, Mansuri juga menilai penghapusan minyak goreng curah bisa saja terjadi jika ada alternatif pengganti minyak goreng curah dengan harga murah.

Baca juga: Kumpulkan Pengusaha dan Asosiasi Minyak Goreng di Bali, Ini yang Disampaikan Luhut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com