Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawaban Jokowi soal Reshuffle Kabinet dan yang Terjadi Berikutnya

Kompas.com - 15/06/2022, 07:44 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

Sepekan kemudian, pada Selasa (14/6/2022), giliran Ketua PAN Zulkifli Hasan juga turut dipanggil menghadap Presiden. Kabar ini disampaikan oleh Politikus PAN Yandri Susanto.

Kemudian, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI-P Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengungkap, Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga turut memenuhi panggilan Jokowi pada hari tersebut.

Sejalan dengan itu, Jokowi juga memanggul para pembantunya, termasuk Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra.

Selain Prabowo, Jokowi juga memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, hingga Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Baca juga: Jokowi Minta Penyelenggara Acara Musik dan Olahraga Sediakan Vaksin Dosis Ketiga

Ada pula mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto, serta Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra. Lantas, siapa saja yang akan diganti dan siapa penggantinya?

Penjelasan Istana soal reshuffle

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan bahwa kewenangan perombakan atau reshuffle kabinet sepenuhnya ada pada Presiden.

“Jadi yang namanya kabinet itu kewenangan sepenuhnya Presiden. Presiden itu mempunyai hak prerogative,” kata Seskab menjawab pertanyaan wartawan di Komplek Istana Kepresidenan, Selasa (14/06/2022).

“Presiden mau ganti kapan aja ya terserah Presiden, mau hari ini, mau besok, mau lusa, tapi kewenangan itu sepenuhnya ada pada Presiden,” sambungnya.

Pramono menambahkan, Jokowi sudah delapan tahun memimpin kabinet pemerintah dan sangat mengetahui kebutuhan dari kabinetnya.

“(Reshuffle kabinet) itu kewenangan sepenuhnya Presiden. Maunya kapan, orangnya dari mana, partainya apa, kebutuhannya apa Presiden yang tahu. Karena pemerintahan ini kan masih dua tahun lagi, sehingga dengan kebutuhan dan kecepatan itu Presiden yang memutuskan,” pungkasnya.

Baca juga: Jokowi Larang Direksi Komisaris BUMN Jadi Pengurus Parpol dan Caleg

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com