JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin usaha di bidang penjaminan sehubungan perubahan nama PT Jaminan Kredit Daerah Papua menjadi PT Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Papua.
Kepala Departemen Pengawasan IKNB 1A Dewi Astuti mengatakan, keputusan ini diberikan melalui keputusan anggota dewan komisioner OJK nomor KEP-284/NB.11/2022 tanggal 24 Mei 2022.
"Anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang penjaminan sehubungan perubahan nama PT Jaminan Kredit Daerah Papua menjadi PT Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Papua," kata dia dalam keterangan resmi dikutip Kompas.com Kamis (16/6/2022).
Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan Syariah PT Amanah Finance
Ia menambahkan, pemberlakuan izin usaha tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya keputusan anggota dewan komisioner atas perusahaan tersebut.
Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, Dewi menjelaskan, PT Perusahaan
Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Papua diwajibkan menerapkan praktik usaha yang sehat dalam menjalankan kegiatan usaha.
Dewi juga mengimbau, PT Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Papua senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.
Baca juga: OJK Berikan Izin Usaha Pergadaian PT Biru Gadai Pusat
Sebagai informasi, alamat kantor pusat dari perusahaan penjaminan tersebut berada di Jalan Lingkaran Tasangkapura No 1A, Kelurahan Ardipura, Kecamatan Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Provinsi Papua 99223.
PT Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Papua merupakan perusahan penjaminan kredit pertama yang diberikan izin oleh OJK sepanjang tahun 2022.
Baca juga: OJK Berikan Izin Usaha Pergadaian PT Gadai Lagi Jaya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.