Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang "Voting" PKPU, Ini Total Utang Garuda Indonesia

Kompas.com - 16/06/2022, 16:13 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan menghadapi tahapan pemungutan suara atau voting Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Jumat (17/6/2022). PKPU merupakan proses untuk menyelesaikan utang Garuda.

Berdasarkan data Tim Pengurus PKPU yang dikutip dari situs resmi PKPU, Kamis (16/6/2022), emiten berkode saham GIAA ini memiliki total utang sebesar Rp 142,42 triliun dari 501 kreditur. Data itu berdasarkan Daftar Piutang Tetap (DPT) per 14 Juni 2022.

Secara rinci, jumlah tagihan Garuda tersebut terdiri dari daftar piutang tetap kepada 123 lessor sebesar Rp 104,37 triliun. Lalu kepada 23 kreditur non-preferen sebesar Rp 3,95 triliun dan 300 kreditur non-lessor sebesar Rp 34,09 triliun.

Baca juga: IHSG Ditutup Menguat, Saham BMRI dan BBCA Laris Diborong Asing

Garuda telah menawarkan penyelesaian kewajiban utang dengan berbagai opsi sesuai dengan karakteristik krediturnya. Usulan opsi tersebut terkait penyelesaian kewajiban usaha melalui arus kas operasional dan konversi nilai utang menjadi ekuitas.

Selain itu, ada juga melalui modifikasi ketentuan pembayaran baru jangka panjang dengan periode tenor tertentu, hingga penawaran instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru dan ekuitas.

Skema restrukturisasi yang ditawarkan akan menyesuaikan dengan kelompok kreditur yang telah diklasifikasikan berdasarkan nilai kewajiban usaha maupun jenis entitas bisnis masing-masing kreditur.

Terkait dengan instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru maupun ekuitas, Garuda nantinya juga akan menawarkan penyelesaian kewajiban usaha khususnya kepada lessor, finance lessor, vendor maintenance, repair dan overhaul (MRO), produsen pesawat, hingga kreditur lainnya.

Baca juga: Hari Pertama Jadi Mendag, Zulkifli Hasan Syok Saat Kunjungi Pasar

Terkait nilai tagihan di atas Rp 255 juta, Garuda menawarkan penerbitan surat utang baru dengan nilai total 800 juta dollar AS serta ekuitas dengan nilai total 330 juta dollar AS. Sementara untuk kreditur dengan jumlah tagihan di bawah Rp 225 juta, Garuda akan membayar secara langsung.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra meyakini mayoritas kreditur akan menyetujui proposal perdamaian yang diajukan perseroan. Ia mengklaim, jumlah kreditur yang berkomitmen mendukung PKPU mencapai lebih dari 50 persen.

"Level of confident kami hari ini sudah di atas 50 persen. Saya berharap level of confident ini naik seiring jam kerja," ujar Irfan kepada media saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (16/5/2022)

Garuda sendiri harus menghadapi voting atas proposal perdamaian yang sudah diajukan kepada para kreditur sejak akhir Desember 2021. Setelah dilakukan pemungutan suara maka pengadilan akan mengambil putusan PKPU pada 20 Juni 2022.

Baca juga: Bos Garuda Indonesia Sebut Lebih dari 50 Persen Kreditur Dukung PKPU

Irfan menjelaskan, dalam proses pemungutan suara, Garuda memiliki target untuk memperoleh suara 50 plus 1 persen dari total jumlah kreditur (headcount). Selain itu, perlu mengejar 67 persen klaim dari kreditur non-preferen yang memiliki hak voting.

Pemungutan suara itu menjadi penentu kesepakatan perdamaian (homologasi) antara Garuda dan kreditur. Oleh sebab itu, pihaknya akan memanfaatkan sisa waktu sebelum proses voting untuk bisa memaksimalkan diskusi dengan para kreditur agar mencapai persetujuan perdamaian.

"Kami tentu ketemu dengan banyak pihak secara langsung dan tidak langsung, untuk sama-sama melihat bahwa ini sebagai upaya yang positif," kata dia.

Baca juga: Garuda Indonesia Ajukan Penundaan Voting PKPU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com