Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Guru Besar Unila Sebut Pembentukan Korporasi Petani Kopi yang Dilakukan Kementan Sudah Tepat Sasaran

Kompas.com - 16/06/2022, 19:05 WIB
Dwi Nur Hayati ,
Amalia Purnama Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) berupaya mendorong pembentukan korporasi petani kopi, salah satunya di Kabupaten Bandung.

Pembentukan korporasi petani tersebut bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing pengembangan kawasan perkebunan kopi nasional.

Menanggapi hal itu, Guru Besar Ekonomi Pertanian dan Sumber Daya Alam (SDA) Universitas Lampung (Unila) Bustanul Arifin menilai pengembangan korporasi petani kopi di Kabupaten Bandung sudah tepat sasaran.

Menurutnya, pembentukan korporasi tersebut akan mampu meningkatkan produksi kopi sekaligus kesejahteraan petani.

Baca juga: Minum Kopi Bisa Cegah Diabetes, Asalkan...

“Sebelumnya koperasi kopi di Kabupaten Bandung telah berdiri dengan nama PT Java Preanger Lestari Mandiri (PT JPLM) yang bertujuan meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan petani,” ujar Bustanul, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (16/6/2022).

Pembentukan kelembagaan petani itu diresmikan melalui pengesahan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor AHU-0058287.AH.01.01 pada Senin (9/11/2022).

Peresmian koperasi tersebut juga telah ditetapkan sebagai Korporasi Percontohan Nasional (KPN).

Meski demikian, Bustanul menyayangkan bahwa pembentukan koperasi kopi di Kabupaten Bandung oleh petani belum berjalan maksimal.

Baca juga: Mengenal Kokowagayo, Koperasi Kopi Wanita Gayo yang Mendunia

Sebab, mereka masih mengandalkan distributor atau pedagang besar untuk mendapatkan stok kopi, sehingga nilai tambah produk kopi tidak dapat dinikmati langsung oleh petani.

“Di sisi lain, perkebunan kopi di Kabupaten Bandung masih mengalami beberapa permasalahan. Salah satunya adalah produktivitas yang belum maksimal,” ujar Bustanul.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com