Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/06/2022, 19:39 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Hadi Tjahjanto memiliki beberapa pekerjaan rumah (PR) setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Salah satu PR tersebut yaitu menyelesaikan lahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, persoalan lahan di IKN Nusantara tak hanya ranah Kementerian ATR, tetapi juga Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK). Pembagian kewenangan jadi penting.

"Sekarang gini, IKN itu tanahnya bukan hanya dari ATR/BPN, tetapi ada (ranahnya) KLHK di situ. Itu kan hutan," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/6/2022).

Baca juga: Hadi Tjahjanto Tancap Gas Bebaskan Lahan IKN

Hadi juga dinilai memiliki pekerjaan rumah untuk menyelesaikan persoalan makelar tanah di IKN Nusantara. Selain akan membuat harga tanah melambung, persoalan ini juga dinilai bisa menimbulkan konflik sosial.

Apalagi kata Agus, ada juga tanah-tanah berstatus tanah adat di IKN Nusantara. Oleh karena itu, jika masyarakat tidak setuju, penggunaan tanah untuk IKN Nusantara bisa memicu konflik sosial.

"Untuk IKN, makelarnya sudah bergerak. Coba saja beli tanah di situ, bisa enggak jelas. Karena bakal ada konflik sosial," ujarnya.

"Karena secara antropologi belum ada studi yang lengkap. Sementara tanah di sana kebanyakan tanah adat yang tidak bersertifikat. Makanya sekarang kalau Pak Hadi mau di IKN ya harus siap-siap ke sana meneliti langsung," sambungnya.

Baca juga: Intip Harta Kekayaan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto yang Baru Dilantik

Sebelumnya, Hadi Tjahjanto mengungkapkan diberi tugas oleh Jokowi untuk menyelesaikan tiga persoalan di bidang agraria dan tata ruang. Ketiga persoalan itu adalah sertifikat tanah milik rakyat, sengketa tanah, dan menangani tanah serta tata ruang di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hadi menjelaskan saat ini baru 81 juta sertifikat hak atas tanah milik rakyat yang telah diselesaikan dari target 126 juta sertifikat.

"Seperti yang tadi disampaikan oleh Bapak Presiden, bahwa tugas saya yang pertama adalah menyelesaikan masalah sertifikat milik rakyat,” ungkapnya dikutip dari laman Sekretaris Kabinet, Rabu (15/6/2022).

Kedua, Hadi akan menyelesaikan persoalan sengketa tanah antara milik institusi atau dengan milik satuan lain dengan milik rakyat. Selain kedua persoalan tersebut, Hadi juga akan fokus menangani tanah dan tata ruang di IKN.

“Terkait dengan tanah di IKN, yang sudah disampaikan tadi, itu akan kita segera selesaikan,” kata Hadi.

Hadi menegaskan jika pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk penyelesaian tiga persoalan tersebut di atas.

Baca juga: Resmi Jadi Menteri ATR, Ini Perjalanan Karier Hadi Tjahjanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Menilik Proyek Kereta Cepat Malaysia yang Mangkrak | ESDM soal kemungkinan Masyarakat Bakal Serbu Pertalite

[POPULER MONEY] Menilik Proyek Kereta Cepat Malaysia yang Mangkrak | ESDM soal kemungkinan Masyarakat Bakal Serbu Pertalite

Whats New
Kenaikan Harga Beras Capai Level Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

Kenaikan Harga Beras Capai Level Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

Whats New
Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Pakai LinkAja

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Pakai LinkAja

Spend Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BSI

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BSI

Spend Smart
Cara Bayar Netflix Pakai GoPay, DANA, dan OVO dengan Mudah

Cara Bayar Netflix Pakai GoPay, DANA, dan OVO dengan Mudah

Spend Smart
Cara Bayar Kartu Kredit Mandiri lewat ATM dan Aplikasi Livin'

Cara Bayar Kartu Kredit Mandiri lewat ATM dan Aplikasi Livin'

Spend Smart
Sempat Gangguan, Laman OJK Telah Normal Kembali

Sempat Gangguan, Laman OJK Telah Normal Kembali

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Mendapatkan Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Sudah Dibuka, Ini Cara Mendapatkan Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Whats New
OJK: Minat Nasabah Terhadap Pembiayaan Produktif Syariah Perlu Ditingkatkan

OJK: Minat Nasabah Terhadap Pembiayaan Produktif Syariah Perlu Ditingkatkan

Whats New
Rhenald Kasali: Literasi Digital dan Bahasa Keuangan Jadi Kunci Kuasai Uang

Rhenald Kasali: Literasi Digital dan Bahasa Keuangan Jadi Kunci Kuasai Uang

Whats New
Pengamat: Bursa CPO Bukan Solusi untuk Permasalahan Industri Sawit di RI

Pengamat: Bursa CPO Bukan Solusi untuk Permasalahan Industri Sawit di RI

Whats New
Goldman Sachs Sebut China Alami Peningkatan Permintaan Tembaga, Besi, dan Minyak

Goldman Sachs Sebut China Alami Peningkatan Permintaan Tembaga, Besi, dan Minyak

Whats New
Bantu Petani Karet, PGN bersama Masyarakat Kembangkan Pupuk Organik Terjangkau

Bantu Petani Karet, PGN bersama Masyarakat Kembangkan Pupuk Organik Terjangkau

Whats New
Ada Konflik di Rempang, Menteri Bahlil: Xinyi Paham Kondisi Saat Ini

Ada Konflik di Rempang, Menteri Bahlil: Xinyi Paham Kondisi Saat Ini

Whats New
Meski Sudah Diresmikan, Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Ditetapkan

Meski Sudah Diresmikan, Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Ditetapkan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com