Di Indonesia, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo pada Desember 2021 menyatakan suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Rate (BI7DRR) akan dilepas dari level 3,5 persen jika gelagat telah menguat bahwa inflasi akan melejit. BI7DRR dipatok di level 3,5 persen sejak Februari 2021.
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Drajad H Wibowo mengatakan soal waktu saja bagi BI untuk menaikkan suku bunga acuannya di tengah dinamika perekonomian global yang memperlihatkan tren kenaikan inflasi ini.
Baca juga: Paus Fransiskus: Invasi Rusia ke Ukraina Bisa Jadi karena Provokasi NATO
Dradjad pun menyebut Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Perry dan jajaran pengambil kebijakan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu segera menyikapi kenaikan suku bunga acuan di negara-negara perekonomian utama dunia ini.
Menurut Dradjad, imbas situasi ini bagi Indonesia bisa meluas, dari urusan utang luar negeri yang bisa naik lagi secara kurs, surat utang yang makin mahal, hingga kurs rupiah terhadap mata uang asing, bila pengetatan moneter negara-negara perekonomian utama sampai memicu aliran uang keluar dari Indonesia.
Naskah: KOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.