JAKARTA, KOMPAS.com – Kartu debit atau kartu ATM adalah fasilitas dari bank untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi. Namun terkadang, sebagian nasabah mengalami kejadian yang tidak diinginkan, seperti kartu ATM tertelan saat bertransaksi di mesin ATM.
Tidak sedikit dari nasabah yang panik dan bingung saat kartu ATM tertelan karena tidak mengetahui cara mengatasinya. Padahal, cara mengurus kartu ATM tertelan cukup mudah untuk dilakukan.
Jika Anda mengalami kartu ATM tertelan, sebaiknya segera melapor dan mengurus pemberitahuan kepada bank terkait. Hal ini agar kartu ATM Anda tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.
Baca juga: Kacific Bangun 2.500 Lokasi Akses Internet di Daerah 3T
Apabila letak mesin kartu ATM berada di kantor cabang bank penerbit, bisa langsung melapor satpam saat itu juga. Namun, hal ini bisa terjadi di tengah transaksi pada mesin ATM yang jauh dari kantor cabang.
Jika demikian, maka Anda harus tetap tenang dengan melakukan beberapa tahapan atau cara mengurus kartu ATM tertelan agar segera mendapatkan kartu ATM yang baru.
Sebagai informasi, ada beberapa alasan mengapa kartu ATM tertelan. Salah satunya karena kartu ATM tersebut tersangkut atau tertinggal di mesin ATM setelah melakukan transaksi.
Dengan kata lain, penyebab kartu ATM tertelan adalah pengguna terlalu lama tidak mencabut kartu dari mesin.
Baca juga: Transaksi ATM Mulai Menyusut, Bagaimana Nasib Mesin ATM Bank Mandiri?
Selain itu, kartu ATM tertelan juga bisa terjadi saat mesin ATM error/hang karena mati listrik atau nasabah yang salah memasukkan kode PIN kartu ATM.
Lalu, bagaimana cara mengurus kartu ATM tertelan mesin? Simak penjelasannya berikut ini.
Cara mengurus kartu ATM tertelan mesin saat ini mudah dilakukan. Beberapa tahapan berikut bisa menjadi solusi masalah kartu ATM tertelan dengan tepat.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.