JAKARTA, KOMPAS.com- Mengecek sertifikat tanah untuk bukti keasliannya, penting dilakukan agar terhindar dari penipuan dengan menggunakan sertifikat bodong. Oleh karena itu, ketahui cara cek sertifikat tanah online.
Cara cek sertifikat tanah online, bisa dilakukan melalui website Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau melalui aplikasi. Saat ini BPN saat ini telah memiliki pelayanan secara online melalui aplikasi bernama "Sentuh Tanahku". Aplikasi ini dapat diunduh di Playstore, baik untuk android maupun iOs.
Selain mengecek sertifikat tanah, terdapat pula informasi soal lokasi bidang tanah. Masyarakat juga bisa mengakses informasi mengenai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh BPN, seperti persyaratan, penyelesaian, keterangan, tarif, hingga simulasi biaya untuk mengurus tanah.
Simak cara cek sertifikat tanah secara online, baik lewat website maupun aplikasi berikut ini:
Baca juga: Jangan Panik, Begini Cara Mengurus Kartu ATM Tertelan Mesin
Cara Cek Sertifikat Tanah Online via Aplikasi
Baca juga: Cara Reschedule dan Refund Tiket Pesawat di Traveloka
Cara Cek Sertifikat Tanah Online via Website
Demikian penjelasan mengenai cara cek sertifikat tanah online. Tentunya cara ini lebih mudah dan menghemat waktu daripada harus repot-repot ke kantor BPN.
Baca juga: Cara Mengambil Uang di ATM BCA Tanpa Kartu, Mudah dan Praktis
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.