Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kas Negatif, BUMN Perumnas Minta Suntikan Duit APBN Rp 1,5 Triliun

Kompas.com - 17/06/2022, 07:32 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - BUMN properti, Perum Pembangunan Perumahan Nasional atau Perumnas mengajukan suntikan dana dari penyertaan modal negara (PMN) APBN sebesar Rp 1,56 triliun untuk memperkuat struktur modal, meningkatkan kapasitasnya penyediaan keuangan, hingga menyelesaikan persediaan.

Direktur Utama Perumnas Budi Saddewa Soediro mengatakan latar belakang pengajuan suntikan dana PMN itu didasari atas kondisi keuangan perusahaan yang kurang baik akibat penjualan dan profitabilitas sangat menurun.

"Arus kas bersih operasional negatif, rasio keuangan tidak memenuhi persyaratan finansial covenant, sehingga Perumnas tidak bankable," kata Budi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (17/6/2022).

Budi menjelaskan kondisi keuangan perusahaan yang tidak sehat itu disebabkan oleh dua kendala. Pertama, kinerja keuangan masa lalu yang mana struktur keuangan tidak sehat, arus kas bersih operasional negatif, dan beban bunga yang sangat tinggi.

Baca juga: Berapa Jumlah BUMN di China dan Mengapa Mereka Begitu Perkasa?

Kedua, dampak pandemi Covid-19 telah mengakibatkan penurunan pendapatan karena adanya penurunan daya beli masyarakat dan terbatas ketersediaan kredit bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Ia menyampaikan bahwa tambahan dana PMN itu akan digunakan untuk menyelesaikan persediaan karena Perumnas kini mempunyai persediaan rumah sederhana siap huni sebanyak 8.710 unit, kemudian rumah dalam pelaksanaan ada 8.897 unit, dan kavling siap bangun lebih dari 47.000 unit.

"Ini kawasan sudah siap, kami belum bisa membangun. Kami berharap setelah mendapatkan PMN Rp 1,56 triliun, struktur permodalan akan menjadi lebih sehat, rasio keuangan membaik, dan memenuhi persyaratan finansial covenant, sehingga kapabilitas akses pendanaan Perumnas bisa meningkat," jelas Budi.

"Sehingga kami bisa menyelesaikan seluruh persediaan, memenuhi permintaan dari konsumen, dan bisa melakukan perputaran atas pengembangan-pengembangan baru," imbuhnya.

Baca juga: Sederet Kontroversi Zulkifli Hasan saat Jadi Menteri Kehutanan era SBY

Anggota Komisi VI DPR RI Harris Turino mempertanyakan alasan Perumnas mengajukan PMN sebesar Rp 1,56 triliun yang hanya digunakan untuk menyelesaikan rumah tapak sebesar Rp 1,07 triliun dan rumah susun sebesar Rp 0,49 triliun.

"Saya bingung punya inventori sebesar ini tapi perlu PMN untuk menyelesaikan rumah tapak maupun rumah susun," katanya.

Lebih lanjut ia juga mempertanyakan angka penjualan rumah Perumnas yang hanya Rp247 miliar sampai Mei 2022. Menurutnya, angka penjualan itu hanya 15 persen dari RKAB Perumnas yang mencapai Rp 1,6 triliun.

"Ini jauh sekali dari target. Apa penyebabnya? Apakah memang rumah-rumah Perumnas tidak laku atau ada apa? Ini agak aneh," ujar Harris.

Baca juga: Deretan 6 Menteri Perdagangan Era Jokowi dan Kontroversinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com