Mengutip data Tim Pengurus PKPU yang dikutip dari situs resmi PKPU Garuda, emiten berkode saham GIAA ini memiliki total utang sebesar Rp 142,42 triliun dari 501 kreditur. Data tersebut berdasarkan Daftar Piutang Tetap (DPT) per 14 Juni 2022.
Secara rinci, jumlah tagihan Garuda tersebut terdiri dari daftar piutang tetap kepada 123 lessor sebesar Rp 104,37 triliun. Lalu kepada 23 kreditur non-preferen sebesar Rp 3,95 triliun dan 300 kreditur non-lessor sebesar Rp 34,09 triliun.
Garuda pun telah menawarkan penyelesaian kewajiban utang dengan berbagai opsi, sesuai dengan karakteristik krediturnya. Usulan opsi tersebut terkait penyelesaian kewajiban usaha melalui arus kas operasional dan konversi nilai hutang menjadi ekuitas.
Kemudian melalui modifikasi ketentuan pembayaran baru jangka panjang dengan periode tenor tertentu, hingga penawaran instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru dan ekuitas.
Skema restrukturisasi yang ditawarkan akan menyesuaikan dengan kelompok kreditur yang telah diklasifikasikan berdasarkan nilai kewajiban usaha maupun jenis entitas bisnis masing-masing kreditur.
Terkait dengan instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru maupun ekuitas, Garuda nantinya juga akan menawarkan penyelesaian kewajiban usaha khususnya kepada lessor, finance lessor, vendor maintenance, repair dan overhaul (MRO), produsen pesawat, hingga kreditur lainnya.
Untuk nilai tagihan di atas Rp 255 juta, Garuda menawarkan penerbitan surat utang baru dengan nilai total 800 juta dollar AS, serta ekuitas dengan nilai total 330 juta dollar AS. Sementara untuk kreditur dengan jumlah tagihan di bawah Rp 225 juta, maka Garuda akan membayarkan secara langsung.
Adapun setelah dilakukan pemungutan suara pada 17 Juni 2022, maka pengadilan akan mengambil putusan PKPU Garuda pada 20 Juni 2022 mendatang.
Jika para kreditur tidak memenuhi suara mayoritas menyetujui proposal perdamaian yang diajukan atau artinya proses PKPU gagal, maka Garuda berisiko mengalami kepailitan.
Sebaliknya, jika proses PKPU ini berhasil, maskapai pelat merah itu bisa terus beroperasi sembari melunasi utang sesuai kesepakatan dengan kreditur.
Irfan mengatakan, pihaknya berencana menambah jumlah pesawat jika proposal perdamaian dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) disepakati oleh para kreditur.
Penambahan armada tersebut dimaksudkan untuk mengakomodasi jumlah penumpang yang meningkat pasca pandemi Covid-19.
"Dengan jumlah pesawat yang kami miliki saat ini, ditambah hasil PKPU ini kami akan menambah jumlah pesawat," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.