Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Voting PKPU, Pengamat Optimistis Garuda Bisa Dapat Persetujuan dari Kreditur

Kompas.com - 17/06/2022, 10:10 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengamat penerbangan optimistis terkait proses pemungutan suara atau voting dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang berlangsung hari ini, Jumat (17/6/2022).

Mereka meyakini maskapai pelat merah tersebut akan mendapatkan restu dari mayoritas kreditur untuk menyetujui proposal perdamaian yang sudah diajukan Garuda sejak akhir 2021 lalu.

Pengamat Penerbangan Alvin Lie menilai, dengan pengadilan sebelumnya memberikan beberapa kali kesempatan perpanjangan negosiasi, hal itu merupakan indikasi bahwa ada keinginan kuat dari managemen Garuda maupun kreditur dan lessor untuk mencapai sepakat.

Baca juga: Hari Ini Kreditur Voting, Jadi Penentuan Nasib Garuda Indonesia

Seperti diketahui, proses voting yang akan dilakukan hari ini, sudah mundur dua hari dari jadwal semula yang seharusnya pada 15 Juni 2022. Nantinya, putusan PKPU Garuda ditetapkan pada 20 Juni 2022.

Tanggal putusan PKPU itu pun sudah mengalami perpanjangan 30 hari, dari seharusnya berakhir pada 20 Mei 2022. Ini merupakan perpanjangan terakhir, setelah sebelumnya sudah mengalami dua kali perpanjangan.

“Dengan itu semua, saya cukup optimis bahwa mayoritas kreditur dan lessor akan menyetujui rencana bisnis dan pola pembayaran tunggakan utang yang diajukan Garuda Indonesia dalam menyelesaikan kewajibannya,” ujar Alvin dalam keterangannya, Jumat (17/2022).

Baca juga: Garuda Bakal Tambah Jumlah Pesawat jika PKPU Disepakati Kreditur

Dirinya juga melihat bahwa manajemen Garuda sudah membangun komunikasi yang terbuka dengan kreditur dan lessor. Menurutnya, dari data yang ada, Garuda dinilai telah menyodorkan rencana bisnis yang cukup realitis, logis, dan mengakomodir aspirasi dari para kreditur serta lessor.

Alvin bilang, rencana transformasi manajemen dan proses bisnis yang disampaikan oleh Garuda pasca PKPU diharapkan akan membuat maskapai milik negara itu menjadi lebih tangguh, efisien, dan kompetitif di masa depan.

“Pendekatan negosiasi manajemen Garuda Indonesia cukup meyakinkan sehingga mampu memperoleh komitmen jangka panjang kreditur dan lessor. Dan ini merupakan modal penting menuju voting,” katanya.

Baca juga: Hadapi Restrukturisasi Utang yang Kompleks, Bos Garuda Indonesia: Ini Melelahkan...

Senada, Pengamat dari Jaringan Penerbangan Indonesia (JAPRI) Gerry Soejatman menilai, ada upaya yang maksimal dari managemen Garuda untuk menjaga kepercayaan pada kreditur dan lessor guna menyelesaikan kewajibannya.

Ia pun berharap, Garuda bisa memenangkan voting tersebut dengan mencapai kesepakatan perdamaian (homologasi) bersama kreditur terkait pembayaran utang.

"Bila melihatnya, banyak yang sudah dilakukan dari sisi cost control di dalam Garuda sendiri untuk bisa meyakinkan diri serta kreditur bahwa jika PKPU menang, maka mereka akan maju ke depan tidak hanya sebagai maskapai yang menunda hutang, tetapi perusahaan yang juga merampingkan diri agar bisa survive dan melunasi kewajibannya kepada kreditur yang juga mau berkorban,” jelas Gerry.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com