Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raksasa Kosmetik Revlon Mau Bangkrut

Kompas.com - 17/06/2022, 16:02 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Bermodal nama besar, tak lantas membuat Revlon bisa menjamin terus eksis. Bukan untung didapat, raksasa kosmetik dunia ini jutsru terus mencatatkan kinerja buntung alias merugi.

Dilansir dari BBC, Jumat (17/6/2022), Revlon diketahui sudah mengajukan permohonan perlindungan kebangkrutan (Revlon bangkrut). Produsen produk cat kuku dan lipstik kenamaan itu kini tengah terjerat utang menggunung.

Perusahaan berusia 90 tahun itu mengumumkan tengah kesulitan membayarkan kewajiban kepada para kreditur dan pemasok. Perusahaan juga berharap bisa mendapatkan pinjaman baru sebesar 575 juta dollar AS untuk bisa mendukung operasional harian.

Saham Revlon yang diperdagangkan di Bursa New York juga anjlok sebesar 13 persen setelah pengumuman tersebut dirilis ke publik.

Baca juga: Berapa Jumlah BUMN di China dan Mengapa Mereka Begitu Perkasa?

Dari dokumen permohonan pengajuan perlindungan kebangkrutan ke pengadilan setempat diketahui, kondisi keuangan dan operasional Revlon sedang berdarah-darah karena beberapa hal.

Di hilir, produk Revlon harus bersaing ketat dengan perusahaan-perusahaan kosmetik lain, beberapa di antaranya merupakan perusahaan pendatang baru yang banyak dimiliki para artis Hollywood dan selebgram.

Sementara di hulu, Revlon juga harus berjuang dengan kenaikan harga bahan baku dan rantai pasok yang terganggu. Semakin banyak kompetitor, semakin sengit pula persaingan mendapatkan pasokan bahan baku.

"Kita telah mengalami kekurangan bahan baku yang diperlukan perusahaan," jelas pemimpin restrukturisasi Revlon, Robert Caruso.

Baca juga: Pemprov DKI Terima Rp 60 Miliar Dividen dari Produsen Bir Anker

Caruso mencontohkan, untuk membuat satu merek lipstik tabung saja, perusahaan membutuhkan 35 sampai 40 jenis bahan baku yang berbeda. Kurang satu bahan saja, bisa membuat produksi lipstik berhenti total.

Kalah saing dengan kosmetik milik sebebriti

Diketahui, sejak beberapa tahun terakhir, perusahaan memang sempoyongan menghadapi serbuan merek pendatang baru yang digawangi para artis seperti Kylie Cosmetics milik Kylie Jenner dan Fenty Beauty Rihanna yang diinisasi Rihanna.

Perusahaan juga harus bersaing ketat dengan para kompetitor lama seperti L'Oreal hingga Unilever.

Melalui permohonan ke pengadilan, yakni perlindungan kebangkrutan Bab 11, Revlon berharap bisa tetap beroperasi sembari menyusun rencana untuk pembayaran utang ke para krediturnya.

Baca juga: Ramai Dibahas, Apa Kaitan Erick Thohir dengan Pemilik Saham GoTo?

Revlon sendiri didirikan pada tahun 1932 oleh tiga orang, yakni Charles Revson, Joseph Revson, dan Charles Lachman.

Pada awalnya, mereka fokus hanya menjual cat kuku, dan kemudian mulai merambah bisnis kosmetik. Pada tahun 1950-an, Revson mulai menjadi merek kosmetik dunia.

Perusahaan itu kemudian dibeli oleh pengusaha Ronald Perelman's MacAndrews & Forbes pada tahun 1985. Revlon saat ini sudah menjual produknya di lebih dari 150 negara.

Revlon menyebut, struktur permodalan perseroan yang cekak juga membuat strategi bisnis tidak bebas. Membuat para konsumen banyak beralih ke produk pesaing.

Penjualan perusahaan semakin tak menentu setelah banyak negara dihantam efek pandemi Covid-10.

Setumpuk masalah yang meliputi ketersediaan bahan baku, makin banyaknya pesaing, penjualan menurun, dan utang menggunung jadi penyebab Revlon kini di ambang kebangkrutan.

Baca juga: Sederet Kontroversi Zulkifli Hasan saat Jadi Menteri Kehutanan era SBY

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com