Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
RILIS BIZ

Mengenal Platform Data Radiasi Matahari Karya AESI dan Synkrona

Kompas.com - 17/06/2022, 19:15 WIB
Hotria Mariana,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

Meski begitu, AESI menyayangkan kebijakan internal PLN yang membatasi kapasitas pemasangan PLTS atap hingga 10-15 persen di level pelanggan.

Dosen sekaligus Kepala Laboratorium Power Sistem dan Dinamik Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr Nanang Hariyanto, menuturkan bahwa kebijakan tersebut tidak perlu diberlakukan karena tidak beralasan.

“Sebetulnya hanya berlaku jika semua pelanggan memasang PLTS atap,” ujarnya.

Imbauan itu merujuk data iradiasi AESI dan Synkrona. Nanang menerangkan, penetrasi PLTS bisa mencapai 4.800 megawatt (MW) untuk PLTS skala utilitas dan 9.600 MW untuk PLTS atap. Sementara untuk kapasitas gabungan, PLTS utilitas bisa mencapai 2.400 MW dan atap 7.200 MW.

“Nilai kapasitas tersebut setara dengan 12 terrawatt hour (TWh) per tahun yang merupakan konsumsi listrik separuh Jawa Tengah pada 2020,” terangnya.

Ketua Dewan Pembina AESI sekaligus Perekayasa Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional Andhika Prastawa menyampaikan, riset yang dilakukan terhadap intermitensi daya surya menunjukkan bahwa permasalahan intermiten dapat teredam dengan pemasangan PLTS Atap secara tersebar di seluruh sistem Jamali.

Data dan analisa menunjukkan bahwa impak redaman tersebut menghasilkan kemampuan sistem Jamali untuk menerima tidak kurang dari 6.500 megawatt peak (MWp) PLTS atap.

“Dengan analisis ini, tidak ada alasan lagi untuk tidak segera mempercepat pertumbuhan PLTS rooftop,” ujar Andhika.

Urgensi transisi energi

Fabby menambahkan bahwa transisi energi dan dekarbonisasi bukan lagi menjadi pilihan, melainkan strategi dan prioritas dalam kebijakan energi nasional.

PLTS merupakan teknologi yang dapat menjadi tulang punggung sistem energi karena potensinya tersebar di seluruh Indonesia dan dapat dikembangkan dalam berbagai skala, serta cepat dibangun.

Meski demikian, pengembangan PLTS skala besar di Indonesia oleh PLN masih dianggap berpotensi mengganggu sistem kelistrikan karena variability produksi energinya.

AESI berharap, pembatasan PLTS atap di level pelanggan diberlakukan ketika total daya pasang sudah mencapai 100 persen, sebagaimana Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 26 Tahun 2021.

Selain itu, potensi iradiasi dan jaringan listrik di Jamali diharapkan dapat mempercepat pengintegrasian PLTS sampai 9.600 MW sehingga bauran EBT di Indonesia dapat meluas. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com