BONUS demografi di Indonesia sedianya akan dinikmati pada 2030-2040. Namun melihat hasil Sensus Penduduk 2020 yang dirilis Badan Pusat Statistik pada Januari 2021, Indonesia sudah mulai menikmati bonus yang luar biasa secara kuantitas itu mulai tahun ini.
Data BSP, jumlah usia produktif (usia 15-64 tahun) jauh lebih besar dibandingkan usia nonproduktif yang berusia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun, yaitu sebesar 70,72 persen.
Generasi Z (lahir di tahun 1997-2012) memiliki porsi terbanyak, yaitu sebesar 27,94 persen dari total jumlah penduduk produktif.
Namun sayangnya, ketika seharusnya Indonesia sedang bersiap-siap memaksimalkan bonus tersebut, pandemi datang dan memporak porandakan perekomian Indonesia.
Jumlah penduduk yang kehilangan pekerjaan meningkat mengakibatkan kebingungan mencukupi kebutuhan sehingga ketergantungan kepada individu lain juga bertambah.
Berdasarkan data Survei Tenaga Kerja Nasional (Sakernas) yang dirilis BPS menyebutkan bahwa per akhir Agustus 2021, sebesar 21,32 juta orang atau 10,32 persen penduduk usia kerja terdampak pandemi.
Dibandingkan dengan Agustus 2020 di mana Covid gelombang pertama dalam situasi paling parah, tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 0.73 persen, di mana jumlah penduduk usia kerja yang terdampak sebesar 29.12 juta jiwa.
Jumlah pengangguran ini juga dipengaruhi oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali pulang ke kampung halaman karena kondisi di luar tak jauh beda dengan Indonesia.
Masih berdasarkan data Sakernas Agustus 2021, jika dirinci, ada empat komponen yang ikut andil dalam menyumbang besaran angka penduduk usia kerja yang terdampak tersebut.
Keempat komponen tersebut adalah pengangguran karena Covid-19 sebesar 1,82 juta orang, Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 sebanyak 700.000 orang.
Sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebanyak 1,39 juta orang dan bekerja dengan pengurangan jam kerja karena Covid-19 memiliki porsi yang paling besar 17,41 juta orang.
Komponen bekerja dengan pengurangan jam kerja karena Covid-19, yang jika dibandingkan dengan tahun 2020 berkurang sebesar 27 persen atau sebanyak 6,62 juta jiwa.
Menurunnya jumlah penduduk yang bekerja dengan pengurangan jam kerja dikarenakan pada tahun 2021 di mana program vaksinasi nasional sudah berjalan lancar maka aktivitas sektor perekonomian kembali ke jam kerja normal.
Bukan hanya secara kuantitas, yang terpenting dalam menikmati bonus demografi adalah kualitas usia produktif yang baik serta kemandirian sehingga dapat menggerakkan perekonomian dan bermuara pada membaiknya pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sebaliknya akan menjadi beban negara jika usia produktif tersebut memiliki kualitas dan kemandirian yang rendah, maka pengangguran dan kemiskinan akan terus bertambah.