Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Poppi Marini
Pegawai Negeri Sipil

Masih terus belajar

Bonus Demografi Tergerus Pandemi

Kompas.com - 18/06/2022, 08:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BONUS demografi di Indonesia sedianya akan dinikmati pada 2030-2040. Namun melihat hasil Sensus Penduduk 2020 yang dirilis Badan Pusat Statistik pada Januari 2021, Indonesia sudah mulai menikmati bonus yang luar biasa secara kuantitas itu mulai tahun ini.

Data BSP, jumlah usia produktif (usia 15-64 tahun) jauh lebih besar dibandingkan usia nonproduktif yang berusia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun, yaitu sebesar 70,72 persen.

Generasi Z (lahir di tahun 1997-2012) memiliki porsi terbanyak, yaitu sebesar 27,94 persen dari total jumlah penduduk produktif.

Namun sayangnya, ketika seharusnya Indonesia sedang bersiap-siap memaksimalkan bonus tersebut, pandemi datang dan memporak porandakan perekomian Indonesia.

Jumlah penduduk yang kehilangan pekerjaan meningkat mengakibatkan kebingungan mencukupi kebutuhan sehingga ketergantungan kepada individu lain juga bertambah.

Berdasarkan data Survei Tenaga Kerja Nasional (Sakernas) yang dirilis BPS menyebutkan bahwa per akhir Agustus 2021, sebesar 21,32 juta orang atau 10,32 persen penduduk usia kerja terdampak pandemi.

Dibandingkan dengan Agustus 2020 di mana Covid gelombang pertama dalam situasi paling parah, tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 0.73 persen, di mana jumlah penduduk usia kerja yang terdampak sebesar 29.12 juta jiwa.

Jumlah pengangguran ini juga dipengaruhi oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali pulang ke kampung halaman karena kondisi di luar tak jauh beda dengan Indonesia.

Masih berdasarkan data Sakernas Agustus 2021, jika dirinci, ada empat komponen yang ikut andil dalam menyumbang besaran angka penduduk usia kerja yang terdampak tersebut.

Keempat komponen tersebut adalah pengangguran karena Covid-19 sebesar 1,82 juta orang, Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 sebanyak 700.000 orang.

Sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebanyak 1,39 juta orang dan bekerja dengan pengurangan jam kerja karena Covid-19 memiliki porsi yang paling besar 17,41 juta orang.

Komponen bekerja dengan pengurangan jam kerja karena Covid-19, yang jika dibandingkan dengan tahun 2020 berkurang sebesar 27 persen atau sebanyak 6,62 juta jiwa.

Menurunnya jumlah penduduk yang bekerja dengan pengurangan jam kerja dikarenakan pada tahun 2021 di mana program vaksinasi nasional sudah berjalan lancar maka aktivitas sektor perekonomian kembali ke jam kerja normal.

Bukan hanya secara kuantitas, yang terpenting dalam menikmati bonus demografi adalah kualitas usia produktif yang baik serta kemandirian sehingga dapat menggerakkan perekonomian dan bermuara pada membaiknya pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Sebaliknya akan menjadi beban negara jika usia produktif tersebut memiliki kualitas dan kemandirian yang rendah, maka pengangguran dan kemiskinan akan terus bertambah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com