Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Daftar Jadi Agen BRILink 2022, Siapkan Dokumen Ini

Kompas.com - Diperbarui 04/09/2022, 23:23 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Cara daftar menjadi agen BRILink cukup mudah dilakukan. Masyarakat yang berminat menjadi agen BRILink bisa mendaftar di kantor cabang atau unit kerja BRI terdekat dengan membawa semua persyaratan yang diperlukan.

Jika semua persyaratan terpenuhi, maka pihak bank akan memproses pendaftaran agen BRILink. Selanjutnya, agen BRILink akan mendapat beberapa fasilitas seperti mesin EDC BRI hingga aplikasi BRILink Mobile.

Dikutip dari laman bri.co.id, agen BRILink adalah perluasan layanan perbankan tanpa kantor yang diinisiasi oleh bank BRI. Agen BRILink dapat melayani transaksi perbankan bagi masyarakat secara real time online menggunakan fitur EDC miniATM BRI atau BRILink Mobile.

Baca juga: Alfamart Tebar Promo Minyak Goreng, Harganya Mulai dari Rp 39.000 per 2 Liter

Semua transaksi keuangan tersebut dikenakan tarif biaya transaksi kepada customer. Tarif biaya transaksi inilah yang nantinya menjadi pendapatan bagi agen BRILink dan bank BRI dengan pembagian berkonsep sharing fee.

Kehadiran agen BRILink tentu sangat membantu masyarakat untuk memanfaatkan layanan perbankan sesuai kebutuhan. Lewat agen BRILink, nasabah BRI dan masyarakat umum bisa mendapatkan layanan seperti di kantor bank maupun ATM.

Ada beberapa layanan transaksi yang tersedia di agen BRILink. Misalnya transfer ke sesama BRI, transfer antarbank (rekening bank berbeda), setor dan tarik tunai, bayar tagihan listrik, bayar iuran BPJS Kesehatan, bayar angsuran kredit, bayar belanja online, pembelian pulsa, dan lainnya.

Baca juga: Aktivasi Mobile Banking BNI Gagal Terus? Simak Solusi Berikut Ini

Pendaftaran agen BRILink sendiri dapat dilakukan di kantor bank BRI terdekat. Selain mudah, syarat menjadi agen BRILink juga tidak terlalu banyak.

Lalu, bagaimana cara menjadi Agen BRILink dan apa saja persyaratan yang diperlukan? Simak penjelasannya berikut ini.

Syarat menjadi Agen BRILink

Adapun persyaratan umum untuk menjadi agen BRILink adalah sebagai berikut:

  • Memiliki lokasi usaha / tempat tinggal tetap
  • Memiliki sumber penghasilan dari kegiatan usaha dan atau memiliki kegiatan tetap (pegawai tetap) minimal 2 tahun.
  • Dokumen pribadi berupa KTP dan NPWP (opsional).
  • Untuk calon agen dari kegiatan usaha harus memiliki dokumen legalitas usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa).
  • Untuk calon agen BRILink dari pegawai harus melampirkan Copy SK pengangkatan pegawai tetap.
  • Khusus pensiunan BRI, harus melampirkan dokumen surat PHK normal berakhirnya masa bakti / Pensiun yang mendapatkan manfaat bulanan dan dilengkapi dengan bukti penerimaan manfaat pensiun bulanan.
  • Tidak menjadi Agen Bank lain penyelenggara Laku Pandai.
  • Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp 3 juta dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen BRILink, atau
  • Memiliki rekening pinjaman di Bank BRI (tanpa harus menyetor uang jaminan) dengan kolektibilitas lancar selama 6 bulan terakhir

Baca juga: Cara Aktivasi PIN Kartu Kredit BCA via SMS, ATM, Website dan m-BCA

Persyaratan dan cara daftar menjadi agen BRILink 2022KOMPAS.com/Nur Jamal Sha'id Persyaratan dan cara daftar menjadi agen BRILink 2022

Dokumen persyaratan menjadi Agen BRILink

Berikut ini dokumen yang harus dilengkapi untuk menjadi Agen BRILink:

1. Fotocopy Dokumen Legalitas Usaha:

  • Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW, atau
  • SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha)
  • Akte Pendirian (untuk agen berbadan usaha)
  • Izin Usaha lainnya

2. Fotocopy Dokumen Identitas Pemilik:

  • KTP Pemilik/pengurus
  • NPWP pemilik (untuk badan usaha)

3. Fotocopy Bukti Kepemilikan Rekening:

  • Buku Tabungan/Rekening Koran

4. Dokumen Pengajuan AgenBRILink:

  • Formulir pengajuan AgenBRILink
  • Perjanjian Kerjasama BRILink

Baca juga: Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp 108.763 Per Kilogram, Berikut Harga Pangan Hari Ini

Cara daftar agen BRILink

Setelah semua dokumen persyaratan lengkap, Anda bisa mengajukan pendaftaran agen BRILink ke Unit kerja BRI terdekat (Kanca, KCP, dan BRI Unit).

Nantinya, petugas agen BRILink (PAB) akan memproses administrasi dan membantu calon agen melakukan instalasi aplikasi BRILink Mobile atau mengirimkan EDC. Setelah itu, agen BRILink sudah bisa melayani nasabah dan masyarakat umum.

Transaksi keuangan di Agen BRILink

Adapun layanan transaksi keuangan yang ditawarkan oleh Agen BRILink antara lain sebagai berikut:

1. Layanan Keuangan Digital (LKD)

Agen BRILink bisa melayani layanan perbankan seperti setor tunai dan tarik tunai, serta top up BRIZZI.

2. Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai)

Agen BRILink menyediakan layanan perbankan tanpa perlu jauh-jauh datang ke bank antara lain seperti referral pembukaan tabungan BSA, referral pembiayaan kredit mikro, pembelian produk asuransi mikro (AMKKM) dan pembayaran tagihan seperti air, listrik, pajak hingga zakat.

Baca juga: Cerita Lusy, Bangun Bisnis Nyonya Piyama dari Iseng hingga Mampu Produksi Puluhan Ribu Baju Tidur

3. Mini ATM BRI

Agen BRILink juga bisa melakukan transaksi keuangan non tunai seperti yang disediakan di ATM. Beragam transaksi tersebut antara lain transfer, pembayaran BPJS, cicilan pinjaman, pembelian pulsa, top up e-wallet (Gopay, OVO, DANA, LinkAja).

Demikian informasi seputar syarat dan cara daftar menjadi Agen BRILink. Dengan menjadi agen BRILink, Anda berkesempatan untuk menambah pemasukan bulanan dari usaha yang dijalankan.

Persyaratan dan cara daftar menjadi agen BRILink 2022KOMPAS.com/Nur Jamal Sha'id Persyaratan dan cara daftar menjadi agen BRILink 2022

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com