Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Pesawatnya Tak Jadi Terbang, Ini Penjelasan Super Air Jet

Kompas.com - 19/06/2022, 16:05 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video berisi keluhan penumpang pesawat maskapai Super Air Jet yang mengalami penundaan keberangkatan viral di media sosial.

Pada video yang diunggah akun Tiktok @sumiati_erwin diceritakan penumpang sudah berada di dalam pesawat kurang lebih selama 3 jam dan pesawat tak kunjung lepas landas.

"Boarding jam 16.40 tapi sampai jam 19.30 belum terbang-terbang dan kapten pilotnya tidak keluar-keluar... Bagaimana menurut Anda?" tulis postingan tersebut, dikutip Kompas.com, Minggu (19/6/2022).

Baca juga: Resmi Mengudara, Intip Gaya Pramugari Super Air Jet

Di dalam video tersebut digambarkan salah satu penumpang pesawat meminta kapten untuk keluar dari kokpit dengan nada tinggi.

Video tersebut telah dilihat lebih dari 1,4 juta kali. Postingan ini juga disukai oleh 26.300 pengguna Tiktok.

Sampai saat ini, video tersebut telah mendapat komentar sebanyak 857 kali dan dibagikan lebih dari 700 kali.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama (Chief Executive Officer) Super Air Jet Ari Azhari mengatakan, Supert Air jet pada penerbangan IU-319 tersebut akan dioperasikan menggunakan jenis pesawat Airbus 320-200 PK-SJD.

"(Pesawat) mengalami penundaan keberangkatan dikarenakan ada salah satu indikator pada sistem pesawat yang menunjukkan segera dilakukan pengecekan," kata dia dalam keterangan resmi, Minggu (19/6/2022).

Ia menekankan, dalam memastikan serta memenuhi faktor keselamatan dan keamanan, keputusan pilot sangat tepat dengan memutuskan penundaan keberangkatan ke Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.

Ia menambahkan, pesawat tersebut dijadwalkan terbang pukul 17.10 WIB dari Bandar Udara Internasional Yogyakarta Kulonprogo (YIA) tujuan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten (CGK).

Adapun ia menyebut, seluruh tamu penumpang Super Air Jet diarahkan dan dikembalikan menuju ruang tunggu di terminal keberangkatan.

Ia berujar, pada hari Jumat (18/6/2022), sebelum penumpang memasuki kabin pesawat udara, Airbus 320-200 registrasi PK-SJD sudah menjalani pengecekan dan pemeriksaan menyeluruh pada pesawat oleh teknisi dan pilot.

Berdasarkan keterangannya, pesawat tersebut dinyatakan layak terbang dan aman untuk dioperasikan alias safe for flight.

Untuk itu, Ari mewakili Super Jet Air menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

"Super Air Jet telah menjalankan ketentuan menurut persyaratan yang berlaku," ujar dia.

Super Air Jet mempersiapkan keberangkatan dengan mengganti menggunakan pesawat lain.

Adapun pesawat yang disiapkan yaitu Airbus 320-200 beregistasi PK-SAQ. Ia bilang, pesawat sudah menjalani pengecekan dan dinyatakan aman dioperasikan.

"Super Air Jet berkomitmen tetap mengutamakan operasional yang memenuhi faktor keselamatan dan keamanan penerbangan. Seluruh operasional penerbangan dilaksanakan berdasarkan standar operasional prosedur," kata dia.

Baca juga: Viral Iklan Upgrade BCA Prioritas Rp 10 Juta, BCA: Sudah Pasti Itu Penipuan!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com