Astra International merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan umum, perindustrian, pertambangan, pengangkutan, pertanian, pembangunan, jasa, dan konsultasi.
Apa saja persyaratannya? Simak di sini
4. Banyak Diincar Ketua Umum Parpol, Berapa Gaji Menteri Sebulan?
Sudah lumrah di Indonesia jika banyak ketua umum partai politik (parpol) menjadi anggota kabinet alias menteri di rezim pemerintah.
Ketum parpol yang menjadi menteri biasanya dipilih karena bersedia bergabung dalam koalisi pemerintah yang berkuasa sesuai dengan kesepakatan politik.
Dalam beberapa kasus, beberapa ketua umum parpol enggan menjabat langsung sebagai pembantu presiden, sehingga ia akan menugaskan anggota partai lain untuk mengisi posisi "jatah" menteri yang diberikan.
Untuk saat ini, tercatat beberapa ketua umum parpol memilih menjadi menteri antara lain Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (Ketum Gerindra), Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Ketum PAN), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Ketum Golkar), Menteri PPN Suharso Manoarfa (Ketum PPP).
Nah berapa gaji para menteri tersebut? Baca di sini
5. Kronologi Korupsi BLBI Sjamsul Nursalim hingga Kabur ke Singapura
Obligor BLBI atau Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Sjamsul Nursalim melunasi utangnya ke pemerintah untuk kredit yang dikucurkan ke eks PT Bank Dewa Rutji.
"Satgas BLBI telah menerima pembayaran untuk penyelesaian kewajiban pemegang saham BLBI atas obligor pemegang saham eks PT Bank Dewa Rutji, Sjamsul Nursalim, sebesar Rp 367.723.869.934,70," kata Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban dalam keterangannya dikutip pada Minggu (19/6/2022).
Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ini menyebut, pihaknya juga telah menerima pembayaran dari Sjamsul Nursalim pada tanggal 18 November 2021.
Pembayaran kedua pada 14 Juni 2022 tersebut tidak lantas membuat utang Sjamsul Nursalim kepada pemerintah lunas. Ini karena pria yang menetap di Singapura itu masih memiliki utang BLBI lain, yakni terkait kredit ke Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
Simak selengkapnya di sini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.