Dilihat berdasarkan provinsi, DKI Jakarta menempati urutan pertama dengan dana mengendap Rp 7,85 triliun pada April 2022. Diikuti oleh Provinsi Aceh Rp 6,53 triliun, Provinsi Jawa Barat Rp 6,50 triliun, Provinsi Jawa Timur Rp 5,96 triliun, dan Provinsi Papua Rp 4,68 triliun.
"Karena ini adalah daerah-daerah dengan anggaran yang tinggi," ucap Agus.
Sedangkan berdasarkan kabupaten, dana yang mengendap terbesar yaitu Kabupaten Bojonegoro Rp 3,03 triliun, Kabupaten Bengkalis Rp 1,19 triliun, Kabupaten Kutai Timur Rp 1,128 triliun, Kabupaten Mimika Rp 1,12 triliun, dan Kabupaten Bekasi Rp 1,02 triliun.
Sementara untuk kota, yang terbesar adalah Kota Cimahi Rp 1,64 triliun, Kota Medan Rp 1,40 triliun, Kota Malang Rp 1,25 triliun, Kota Makassar Rp 1,09 triliun, dan Kota Depok.
Agus menjelaskan, dana yang tersimpan di bank tersebut adalah saldo simpanan yang didasarkan pada lokasi di mana bank itu berada.
"Artinya saldo simpanan Pemda di Bank pada suatu daerah bisa jadi tidak hanya dimiliki oleh pemda setempat, namun bisa kemungkinan Pemda lain yang buka rekening pada bank-bank daerah tersebut," jelas Agus.
Baca juga: Sri Mulyani Kesal Pemda Lelet, Dana Daerah Rp 200 Triliun Mengendap Sia-sia di Bank
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyindir kinerja pemerintah daerah (Pemda) dalam memberikan arahan kepada Gubernur hingga Walikota beberapa waktu lalu.
Buntut kekesalannya masih sama, yakni soal pengelolaan anggaran daerah yang tidak tepat sasaran. Transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD) yang sepertiga dari APBN, sebagian besar digunakan hanya untuk membayar gaji. Dana Pemda juga banyak menganggur di bank. Jumlahnya mencapai ratusan triliun.
Di sisi lain, Pemda kerap mengeluh kurang anggaran. Padahal TKDD sudah meningkat menjadi Rp 770 triliun dari Rp 450 triliun di tahun 2011.
"Kalau Bapak Ibu lihat belanja modal mengecil, anggarannya mau dinaikkan 2 kali lipat, kita enggak akan bisa mengejar ketertinggalan. Artinya Bapak Ibu harus menjaga komposisi belanja ini," kata Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Baca juga: Ini Pemda yang Dananya Mengendap di Bank, Ada DKI, Aceh hingga Jabar
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menghitung, dana Pemda yang menganggur di bank mencapai Rp 200 triliun. Angka ini lebih besar dibanding jumlah dana menganggur Rp 172 triliun pada Mei 2021. Begitu pun lebih besar dibanding Rp 165 triliun di posisi Mei 2020.
Fenomena ini lantas membuat Sri Mulyani heran. Pemda kerap meminta tambahan anggaran, namun masih banyak dana yang menganggur di bank. Di sisi lain, banyak warga yang membutuhkan pembangunan infrastruktur lewat dana tersebut.
"Bukan karena enggak ada uangnya, transfer kami ke daerah itu rutin. Memang ada beberapa persyaratan, tapi tetap daerah sekarang itu masih punya Rp 200 triliun di bank. Jadi ini, kan, menggambarkan ada ironis, ada resources, ada dananya, tapi enggak bisa dijalankan," kata Sri Mulyani.
Baca juga: Dari Buka Warung Bermodal Rp 500.000, Perempuan Ini Bisa Kuliahkan Anak hingga Rambah Bisnis Kosan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.